PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., resmi melantik lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025-2029, di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (8/12/2025).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas baru lembaga yang berperan dalam memastikan keterbukaan informasi publik di daerah.
Lima komisioner yang dilantik yaitu H. Moh. Rizky Lembah, S.H., M.H., Hary Azis, S.Sos., M.Si., Drs. Indra A. Yosvidar, M.Si., Santi Rahmawaty, S.E., M.A.P., dan Irfan Deny Pontoh, S.Sos. Kelimanya diharapkan mampu memperkuat tata kelola informasi publik yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar menegaskan bahwa transparansi pemerintahan tidak dapat diwujudkan tanpa digitalisasi.
Ia menilai transformasi digital adalah fondasi utama dalam menghadirkan layanan yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.
“Seluruh informasi publik pemerintah daerah harus tersedia dan dapat diakses secara cepat melalui platform digital,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengumumkan rencana peluncuran layanan Halo Gubernur yang akan diintegrasikan dengan Command Center sebagai pusat komunikasi terpadu. Layanan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi selama 24 jam melalui operator khusus yang selanjutnya meneruskan laporan ke perangkat daerah terkait, termasuk Komisi Informasi apabila berkaitan dengan sengketa informasi.
Anwar menargetkan seluruh perangkat daerah di Sulteng terhubung penuh dengan Command Center paling lambat Maret 2026. Peluncuran tahap awal akan dimulai Desember ini, sementara instansi yang belum memiliki kesiapan server diberi waktu tiga bulan untuk menyesuaikan.
Politisi Partai Demokrat itu, meyakini langkah itu akan mempercepat keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Meski mendorong keterbukaan, Anwar mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat dibuka ke publik, terutama yang berkaitan dengan rahasia negara dan dokumen yang memerlukan proses pemeriksaan internal maupun eksternal seperti oleh BPK.
Menurutnya, tantangan terbesar adalah menjaga keseimbangan antara transparansi dan perlindungan informasi yang harus dirahasiakan.
Gubernur Anwar juga menekankan dua kunci penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yakni digitalisasi dan profesionalisme. Transformasi digital memberikan kemudahan akses informasi, sementara profesionalisme melalui merit system dinilai sebagai langkah untuk membangun aparatur sipil negara yang berkelas dunia.
“ASN dirancang untuk berkelas dunia. Kalau sistemnya sudah kelas dunia tetapi orangnya tidak, maka kita akan tertinggal,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada KI Provinsi dan meminta seluruh jajaran pemerintahan menyesuaikan diri dengan arah pembaruan tersebut demi menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Sulteng.
Editor: Yamin


