PALU, CS – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah membantah isu dugaan pembekingan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong yang mencatut nama Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.
Klarifikasi tersebut disampaikan Polda Sulawesi Tengah sebagai hak jawab atas isu yang belakangan ramai diberitakan dan menjadi sorotan publik, seiring maraknya aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah wilayah di Parigi Moutong, seperti Desa Tombi, Sipayo, Moutong, Karya Mandiri, hingga Salubanga.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa tudingan keterlibatan maupun pembekingan PETI oleh Wakapolda Sulteng tidak benar dan tidak berdasar.
“Tidak ada pembekingan. Kami jajaran kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Tengah, tidak pernah dan tidak akan melindungi aktivitas ilegal,” tegas Kombes Pol Djoko Wienartono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/12/2025).
Ia menjelaskan, Polda Sulawesi Tengah berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, Kapolda Sulawesi Tengah telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sudah perintahkan jajaran untuk dilakukan penindakan. Apabila ada aktivitas ilegal dan ada oknum yang mencatut nama Wakapolda Sulteng, agar segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kabidhumas juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap PETI tidak akan dilakukan secara tebang pilih. Jika dalam proses penindakan ditemukan adanya keterlibatan pihak mana pun, termasuk oknum aparat, maka akan diproses sesuai aturan hukum.
Selain itu, Polda Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu yang berkembang tanpa dasar yang jelas, terlebih jika mencatut nama pejabat kepolisian untuk kepentingan tertentu.
Di sisi lain, Polda Sulawesi Tengah menyatakan terbuka terhadap laporan dan informasi dari masyarakat terkait aktivitas PETI maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu.
“Kami tidak menutup diri. Silakan laporkan jika ada bukti. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi tersebut, Polda Sulawesi Tengah berharap masyarakat tetap mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan serta stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Tengah. *


