PALU, CS – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadiri kegiatan sosialisasi Laporan Hasil Evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, Senin (15/12/2025).

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi, khususnya dalam pembangunan dan evaluasi Zona Integritas, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan hasil evaluasi Zona Integritas, capaian yang telah diraih, serta sejumlah rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti oleh seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat DPRD Sulteng.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pejabat struktural dan fungsional memiliki pemahaman yang sama terkait indikator penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik.

Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan Zona Integritas dengan meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik dan pencegahan praktik korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD.

Kegiatan sosialisasi dihadiri para kepala bagian, yakni Sony, S.Sos., M.Si., Joice Sagita Novianti, S.E., M.M., dan Asmir Hanggi, S.H., M.H., serta pejabat struktural dan fungsional dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng.

Editor: Yamin