JAKARTA, CS – Universitas Tadulako (Untad) secara resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Republik Indonesia.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung, di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1, Kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Rektor Untad diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Dr. Rusydi M., S.Si.

Penandatanganan MoU ini merupakan wujud komitmen Untad sebagai perguruan tinggi negeri dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya di bidang pelindungan serta peningkatan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Berdasarkan Nota Kesepahaman yang disepakati, kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak. Ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta peningkatan literasi publik, edukasi, dan diseminasi informasi terkait Pekerja Migran Indonesia bagi calon pekerja migran maupun masyarakat umum.

Selain Untad, sejumlah mitra strategis turut terlibat dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Politeknik Negeri Kupang, Universitas Brawijaya, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Universitas Al-Azhar Mataram, Universitas Syiah Kuala Aceh, Institut Teknologi Bandung (ITB), STIKES Budi Luhur Cimahi, LPK Bahana Inspirasi Muda, Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), serta Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari sinergi lintas sektor yang melibatkan kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan institusi layanan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan prioritas negara. Oleh karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah melalui pendekatan akademik, riset, peningkatan kompetensi, serta penguatan edukasi publik.

Mukhtarudin menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat pelindungan PMI secara menyeluruh, mulai dari tahap pra-penempatan, masa bekerja di luar negeri, hingga pasca kepulangan.

Selain aspek pelindungan, peningkatan kualitas dan keterampilan calon pekerja migran melalui pendidikan dan pelatihan vokasi juga menjadi fokus utama.

Melalui kerja sama ini, Untad berkomitmen berperan aktif dalam mendukung penguatan sumber daya manusia yang berdaya saing global serta mendorong pelindungan Pekerja Migran Indonesia dari berbagai risiko.

Sinergi tersebut diharapkan mampu melahirkan program-program konkret yang memberikan manfaat nyata bagi Pekerja Migran Indonesia dan masyarakat luas.*