POSO, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak masyarakat petani di wilayah Lore Bersaudara, Kabupaten Poso, dengan turun langsung ke lapangan dan berdialog bersama warga, Minggu (21/12/2025).

Kunjungan yang dipusatkan di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, tersebut dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat terkait konflik lahan dengan Badan Bank Tanah (PT BBT).

Di hadapan warga, Anwar Hafid mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sejatinya telah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sejak pertengahan 2025.

Ia menyebutkan, pada 14 Juli 2025 pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN untuk meminta peninjauan kembali pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kepada Badan Bank Tanah di Desa Watutau.

“Sejak bulan Juli lalu saya sudah menyurati Menteri Agraria agar HPL Bank Tanah di Watutau ditinjau kembali. Namun karena persoalan ini terus berkembang, saya merasa perlu melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Gubernur.

Gubernur menjelaskan, keterlibatan langsung dirinya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional sebagai kepala daerah.

Ia menilai persoalan agraria yang menyangkut hajat hidup masyarakat tidak dapat ditangani tanpa memastikan fakta lapangan secara langsung.

Berdasarkan hasil peninjauan dan dialog bersama warga, Gubernur menyimpulkan adanya perbedaan antara informasi yang diterima pemerintah pusat dengan kondisi faktual di lapangan.

Anwar menegaskan bahwa keberadaan Bank Tanah pada prinsipnya bertujuan baik, yakni mengamankan tanah negara bekas hak guna usaha agar tidak dikuasai pihak tertentu.

“Namun jika di lapangan tanah tersebut sudah digarap puluhan tahun, ada kebun, rumah, dan menjadi ruang hidup masyarakat secara turun-temurun, maka itu harus dihormati,” tegasnya.

Anwar juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memperjuangkan haknya secara tertib serta bermartabat. Ia meminta warga tidak melakukan tindakan anarkis dan memastikan pemerintah daerah bersama aparat keamanan akan menjaga situasi tetap kondusif.

“Rakyat tetap berkebun seperti biasa, jangan anarkis. Negara hadir dan kami yang akan mengurus persoalan ini,” katanya.

Gubernur juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng, serta melaporkan langsung kondisi tersebut kepada Presiden Republik Indonesia.

Politisi Partai Demokrat itu menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah pusat memiliki keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.

Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulteng, Eva Susanti Bande, menegaskan bahwa kehadiran Gubernur bersama Satgas PKA merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mencegah eskalasi konflik agraria.

Ia meminta agar seluruh aktivitas pematokan lahan dan tindakan intimidasi di lapangan dihentikan sementara hingga proses pendataan subjek dan objek lahan diselesaikan secara menyeluruh dan adil.

Satgas PKA, kata Eva, akan terus mengawal pendampingan hukum dan administrasi guna memastikan hak-hak masyarakat Lore Bersaudara dapat dipulihkan sesuai prinsip keadilan agraria.*

Editor: Yamin