PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya untuk mempercepat akses keuangan daerah di awal tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar di Ruang Polibu, Senin (12/1/2026).

Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulteng, Nelson Metubun, S.P., M.P, yang membacakan sambutan Gubernur, Anwar Hafid.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa TPAKD memiliki peran strategis sebagai akselerator literasi dan inklusi keuangan di daerah.

Akses keuangan yang inklusif dinilai menjadi fondasi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perlindungan masyarakat dari berbagai risiko ekonomi dan finansial.

“Dalam konteks ini, TPAKD berperan sebagai wadah koordinasi dan akselerasi program akses keuangan daerah agar kebijakan dan program yang dijalankan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Nelson Metubun saat membacakan sambutan gubernur.

Ia menambahkan, internalisasi target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah menjadi perhatian penting untuk mewujudkan pemerataan layanan keuangan yang inklusif di Sulteng.

Pemerintah Provinsi Sulteng menargetkan peningkatan IKAD secara bertahap, dari 3,61 pada tahun 2025 menjadi 3,64 pada tahun 2026.

Dengan proyeksi kenaikan sebesar 0,03 hingga 0,04 setiap tahun, Pemprov Sulteng optimistis skor IKAD dapat mencapai 3,76 pada tahun 2030.

“Target ini menegaskan komitmen kita untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang adil, aman, dan berkelanjutan terhadap layanan keuangan formal,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulteng, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng, industri jasa keuangan, serta para pejabat perangkat daerah dan instansi vertikal yang tergabung dalam TPAKD.*

Editor: Yamin