JAKARTA, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menegaskan komitmennya menindak praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, khususnya di kawasan Poboya, Kota Palu.
Komitmen tersebut dibuktikan orang nomor satu di Sulteng itu dalam audiensi bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Gubernur Anwar Hafid memaparkan berbagai persoalan pertambangan bermasalah yang masih terjadi di Sulteng, terutama tambang ilegal yang beroperasi tanpa prosedur dan pengawasan memadai.
Ia menyoroti aktivitas tambang ilegal di Poboya yang semakin masif, dan juga tambang batuan atau galian C di wilayah antara Kota Palu dan Kabupaten Donggala.
“Di Palu, khususnya di Poboya, tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya bagi lingkungan karena pengolahannya di luar prosedur menggunakan bajan berbahaya hingga memakan korban jiwa. Di antara Palu sampai Donggala juga terdapat banyak tambang galian C, dan beberapa izinnya sudah kami cabut,” ujar Anwar Hafid.
Menurut Anwar Hafid, praktik pertambangan yang tidak sesuai ketentuan telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga ancaman keselamatan masyarakat.
Karena itu, ia menilai kolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan.
Anwar Hafid juga menyampaikan bahwa hampir satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Pemerintah Provinsi Sulteng telah menghentikan izin sejumlah tambang yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan.
Selain itu, izin sementara tambang nikel di Kabupaten Morowali Utara yang diduga menjadi penyebab banjir juga telah dihentikan hingga perusahaan benar-benar melakukan pembenahan terhadap kerusakan lingkungan di sekitar permukiman warga.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pihaknya akan menindak tegas praktik pertambangan yang merusak lingkungan.
Ia mengaku tergerak setelah melihat dampak banjir bandang akibat aktivitas tambang di Morowali Utara.
“Setelah kasus banjir itu, kami melakukan pembenahan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Morowali. Saat ini kami telah membentuk tim untuk melakukan evaluasi dan pemetaan seluruh areal kerja,” kata Hanif Faisol.
Audiensi ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulteng dalam menata sektor pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan, berwawasan lingkungan, serta mengutamakan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan alam.*
Editor: Yamin


