PARIMO, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menegaskan komitmennya mengawal aspirasi mahasiswa, sekaligus mengungkap keterbatasan fiskal daerah dalam menjawab berbagai tuntutan publik, saat audiensi bersama mahasiswa, Senin (26/1/2026).

Ketua DPRD Parimo, Alfres Masboy Tonggiroh, menyampaikan bahwa DPRD telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sesuai kewenangannya. Namun, ia menekankan bahwa ruang fiskal daerah saat ini cukup terbatas, terutama pada tahun anggaran 2026.

“APBD 2025-2026 mengalami penurunan dari sekitar Rp1,8 triliun menjadi Rp1,7 triliun. Ini perlu dipahami bersama,” ujar Alfres di hadapan mahasiswa.

Ia menjelaskan, peningkatan belanja pegawai, khususnya akibat pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menyebabkan belanja pegawai mendekati Rp1 triliun. Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya ruang belanja modal, termasuk pembangunan infrastruktur.

Dalam sektor pendidikan, DPRD menyebutkan bahwa alokasi anggaran telah melampaui ketentuan minimal nasional. Belanja pendidikan di Parimo saat ini hampir mencapai 40 persen dari APBD, meskipun pemerataan sarana dan prasarana masih dilakukan secara bertahap karena faktor geografis dan jumlah satuan pendidikan yang besar.

“Secara regulasi, kita sudah memenuhi bahkan melampaui 20 persen. Namun kami akui masih ada wilayah yang belum maksimal, terutama daerah terpencil,” katanya.

Selain isu anggaran, mahasiswa juga menyoroti pertambangan emas tanpa izin (PETI). DPRD menegaskan sikap kelembagaan menolak aktivitas tambang ilegal dan menyatakan akan terus mengawal aspirasi tersebut hingga ke tingkat pemerintah provinsi, meskipun kewenangan perizinan dan pengawasan berada di luar ranah DPRD.

Di sektor pemberantasan narkotika, DPRD Parimo menyatakan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan mendorong pembentukan Badan Narkotika di daerah. Pemerintah daerah disebut telah menyiapkan lahan, namun pembentukan lembaga tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat karena kewenangannya bersifat vertikal.

DPRD juga mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parimo masih berada di bawah Rp200 miliar dan sebagian besar bersumber dari pendapatan rumah sakit. Selain itu, dana transfer dari pemerintah pusat umumnya telah memiliki peruntukan khusus, sehingga ruang fiskal daerah semakin terbatas.

Meski demikian, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menegaskan komitmen untuk tetap mendorong pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik berdasarkan skala prioritas demi kepentingan masyarakat Parimo.

Reporter: Anum