PARIMO, CS – Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) terkait polemik wilayah pertambangan (WP) dan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di 53 titik.

Usulan tersebut pertama kali disampaikan oleh Fraksi Golkar, Perindo, dan PKB dalam rapat paripurna DPRD, kemudian disusul oleh Fraksi NasDem yang turut mendukung pembentukan Pansus.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tongiro, menjelaskan bahwa secara resmi Pansus belum disahkan. Namun, berdasarkan dinamika dalam rapat, seluruh anggota dewan pada prinsipnya menyepakati pembentukannya.

“Pertimbangannya, karena satu pun anggota Fraksi Gerindra tidak hadir, demi kebersamaan kita menunggu mereka. Jika malam ini mereka hadir, maka besok, Selasa, kita akan tetapkan Pansus,” kata Alfres usai rapat paripurna, Senin (10/11/2025).

Ia menegaskan, langkah menunda penetapan dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan antarfraksi dan untuk menjaga stabilitas politik di DPRD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, menyebutkan bahwa keputusan pembentukan Pansus akan diputuskan, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, materi dan poin yang telah dibacakan dalam rapat sebelumnya akan menjadi dasar penyusunan keputusan tersebut.

“Beberapa poin tadi sudah dibacakan. Itu yang akan dirumuskan untuk menyetujui pembentukan Pansus. Meskipun Partai NasDem besok tidak berada di tempat, Pansus tetap harus dibentuk,” jelasnya.

Sayutin menambahkan, Fraksi NasDem akan menyampaikan sikap melalui perwakilan yang ditunjuk sesuai dengan poin yang diajukan oleh tiga fraksi pengusul. Namun, terkait penambahan titik pertambangan dari 16 menjadi 53 lokasi, ia mengatakan masih perlu dilakukan penelusuran administrasi dan verifikasi data.

Reporter: Anum