PALU, CS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp14,45 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Data tersebut diumumkan melalui sistem resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode tahun 2024, dengan laporan yang disampaikan pada 24 Maret 2025 dan telah dinyatakan lengkap secara administratif.

Berdasarkan rincian laporan, sebagian besar kekayaan Arnila berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp9,3 miliar. Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Morowali, Kota Palu, hingga Kota Surabaya.

Selain properti, Arnila juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp1,13 miliar. Rinciannya meliputi satu unit sepeda motor Kawasaki EX250T tahun 2018, serta tiga unit mobil, yakni Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×4 tahun 2016, Nissan X-Trail 2.5 A/T tahun 2016, dan Mitsubishi Pajero tahun 2020.

Dalam laporan tersebut juga tercatat harta bergerak lainnya senilai Rp5,53 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,9 miliar. Arnila tidak melaporkan kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.

Secara keseluruhan, total harta yang dilaporkan mencapai Rp18,95 miliar. Namun setelah dikurangi dengan kewajiban atau utang sebesar Rp4,5 miliar, nilai kekayaan bersihnya berada di angka Rp14,45 miliar.

Arnila diketahui baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah periode 2024–2029.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dari Fraksi NasDem dan terpilih dari daerah pemilihan Kabupaten Morowali dan Morowali Utara. *