PALU,CS – Universitas Tadulako (Untad) bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, bersama Rektor Untad, Prof. Amar, serta Dekan Fakultas Hukum Untad, Dr. Awaluddin, di Gedung Rektorat UIN Datokarama, Kamis (2/4/2026).
Dalam sambutannya, Heddy Lugito menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai penjaga etika dalam kehidupan berbangsa dan berdemokrasi.
“Kami punya harapan besar, selama kampus ini masih berdiri tegak dan para cendekiawan kampus masih memegang teguh keilmuannya, saya percaya bahwa pengawal etika di republik ini sesungguhnya adalah kampus-kampus,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut tidak hanya bersifat simbolis, tetapi akan ditindaklanjuti melalui perjanjian yang lebih teknis dan aplikatif agar memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak.
Sementara itu, Rektor Untad, Prof. Amar, menegaskan bahwa kolaborasi merupakan kebutuhan utama di era modern.
“Di dunia modern sekarang ini, orang tidak bisa hidup sendiri. Harus ada kemitraan dan kolaborasi,” katanya.
Ia berharap penandatanganan MoU ini tidak berhenti pada tataran kesepahaman, tetapi dapat ditindaklanjuti hingga tahap implementasi yang konkret.
“Ke depan, kita harapkan bisa sampai pada tahap perjanjian kerja sama (MoA) dan implementasinya. Ini penting agar dapat menjangkau hingga tingkat dekan dan program studi, termasuk membuka peluang bagi mahasiswa untuk magang di DKPP, KPU, Bawaslu, dan lembaga terkait lainnya,” tambahnya.
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan sejumlah pimpinan DKPP, di antaranya J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, serta Sekretaris DKPP Syarmadani. *

