PALU, CS – Penguatan pengawasan anggaran daerah hingga penyusunan regulasi kesehatan menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta ke DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), di Kota Palu, Kamis (21/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng itu dimanfaatkan kedua lembaga legislatif untuk bertukar pengalaman terkait pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, termasuk strategi memperkuat fungsi pengawasan anggaran agar lebih transparan dan akuntabel.

Rombongan DPRD DKI Jakarta diterima Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi Ali, bersama sejumlah pimpinan komisi dan anggota dewan lainnya.

Dalam forum tersebut, Arnila menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga legislatif daerah untuk meningkatkan kualitas fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kunjungan kerja seperti ini penting untuk saling bertukar pengalaman dan praktik baik antardaerah agar tata kelola pemerintahan semakin transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain membahas penguatan peran Badan Anggaran, diskusi juga menyoroti penyusunan regulasi kesehatan daerah yang saat ini tengah didorong DPRD Sulawesi Tengah bersama pemerintah daerah.

Menurut Arnila, rancangan peraturan daerah tersebut disiapkan sebagai dasar hukum pembangunan sektor kesehatan agar pelayanan kesehatan di Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut nantinya akan mengatur berbagai aspek pelayanan kesehatan, mulai dari hak dan kewajiban masyarakat, tanggung jawab pemerintah daerah, pelayanan kesehatan primer dan lanjutan, fasilitas kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, hingga pengelolaan pembiayaan kesehatan.

“Secara filosofis kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Karena itu regulasi ini penting untuk menjawab tantangan pelayanan kesehatan, terutama pemerataan akses dan peningkatan mutu layanan,” katanya.

DPRD Sulteng juga menegaskan komitmennya mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 maupun di luar program prioritas.

Arnila menambahkan, sinergi antara legislatif dan pemerintah daerah diperlukan untuk menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap efisien serta berpihak pada pelayanan publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, Ketua Komisi II Yus Mangun, Ketua Komisi III Dandy Adhi Prabowo, serta Ketua Komisi IV Moh. Hidayat Pakamundi bersama sejumlah anggota DPRD lainnya. *