MOROWALI, CS – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Morowali, Asfar, mengapresiasi pengesahan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Morowali.
Menurut Asfar, pengesahan enam regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Enam Perda tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.
Regulasi yang disepakati mencakup sejumlah sektor, yakni Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia (HAM), Pengelolaan Perparkiran, Kawasan Tanpa Rokok, Pemberian ASI Eksklusif, Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan dan Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat, serta Pengelolaan Data Pertanahan Daerah.
Asfar menilai lahirnya enam Perda tersebut menunjukkan adanya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membangun regulasi yang mendukung pembangunan daerah.
“Aspek yang paling penting dari sebuah Perda bukan hanya proses pengesahannya, tetapi bagaimana regulasi tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Enam Perda yang telah disepakati menunjukkan bahwa pemerintah dan DPRD memiliki komitmen untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta kepastian hukum yang semakin kuat,” ujar Asfar, di Morowali, Selasa (14/7/2026).
Ia mengatakan, materi yang diatur dalam enam Perda tersebut telah menyentuh sejumlah kebutuhan masyarakat, mulai dari perlindungan hak warga, kesehatan publik, pemberdayaan masyarakat, hingga penataan administrasi pertanahan.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan regulasi yang mampu menciptakan sistem pemerintahan yang tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Meski memberikan apresiasi, Asfar mengingatkan bahwa pengesahan Perda bukan merupakan tahap akhir, melainkan awal dari proses implementasi.
Ia mendorong pemerintah daerah segera menyiapkan aturan pelaksana yang jelas serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar setiap regulasi dapat dipahami dan dijalankan secara optimal.
“Ketika dua institusi ini mampu membangun kesepahaman, maka masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya melalui kebijakan yang lebih terarah dan berpihak pada kepentingan publik,” katanya.
Asfar menegaskan keberhasilan sebuah regulasi tidak dapat diukur dari jumlah aturan yang telah disahkan, tetapi dari sejauh mana aturan tersebut memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Ia berharap enam Perda tersebut dapat memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kepastian hukum, serta menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan Kabupaten Morowali yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Murad


