JAKARTA, CS – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.

Hingga akhir 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia, sekaligus menandai semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas.

Capaian tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan itu merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus wujud transparansi pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025.

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Prihati Pujowaskito.

Sepanjang 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari. Menurut Pujo, tingginya angka tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus menunjukkan semakin mudahnya akses peserta terhadap layanan kesehatan di seluruh Indonesia.

BPJS Kesehatan juga terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), serta Care Center 165.

Kemudahan layanan tersebut didukung oleh jejaring mitra yang terdiri atas 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang di seluruh Indonesia.

Dari sisi keberlanjutan program, BPJS Kesehatan mencatat kondisi keuangan yang tetap sehat. Hingga 31 Desember 2025, aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun atau setara dengan kemampuan memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan. Sementara hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun.

Selain itu, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Lembaga tersebut juga mencatat skor 97,67 dalam penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pujo mengatakan manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan di sektor kesehatan, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta memberikan efek berganda pada sektor jasa kesehatan, industri makanan dan minuman, dan layanan sosial.

Kajian tersebut juga menunjukkan Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018-2019 serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.

Meski demikian, BPJS Kesehatan mengakui tantangan keberlanjutan program masih cukup besar. Sepanjang 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Sebanyak 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.

“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” kata Pujo.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan pengelolaan Program JKN harus terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas mengingat dana yang dikelola berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja.

Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menilai penyelenggaraan Program JKN telah menunjukkan berbagai kemajuan, mulai dari peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola.

Senada dengan itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menyebut ketahanan pembiayaan JKN merupakan investasi jangka panjang dalam membangun modal manusia yang sehat, produktif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. *