BANGGAI,CS-Dinas Sosial Kabupaten Banggai berencana membawa penderita Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) bernama Sahril ke Palu Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mendapatkan rehabilitasi agar dapat kembali bermasyarakat.

Terkait rencana tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, kepada pewarta Selasa, (21/7/2026) menjelaskan bahwa penderita ODGJ harus mendapatkan penanganan khusus berupa tindakan rujukan medis dengan fasilitas yang memadai.

“Rencananya malam ini kami akan bawa ke Palu,” ungkap Hariadi usai melakukan peninjauan langsung kondisi Sahril.

Dijelaskannya, Sahril yang merupakan warga Desa Sayambongin Kecamatan Nambo, harus mendapatkan penanganan khusus ODGJ. Saat pihaknya kata Hariadi berfokus pada evakuasi humanis termasuk program bebas pasung.

“Pasien seperti Sahril harus mendapatkan pelayanan rehabilitasi. Tadi saya sudah melihat langsung kondisinya, kasian juga,” ucap Hariadi.

Meskipun baru sepekan diamanahkan Bupati Banggai Ir Amirudin memimpin Dinas Sosial, Hariadi sudah mulai memperlihatkan kinerjanya dengan beberapa kali terjun langsung ke wilayah kecamatan.

Menyangkut biaya ke Palu, Hariadi menjelaskan bahwa untuk saat ini pihak keluarga Sahril yang akan menanggungnya secara mandiri, nanti setelah itu kami dari Dinsos Banggai akan mengganti uang transportasi.

“Untuk sementara dilakukan secara mandiri, nanti setelah itu baru diganti uang transportasinya dari Dinas Sosial,” ujarnya.

Diakhir, Hariadi menambahkan jika saat ini Pemerintah Kabupaten Banggai dibawah kepemimpinan Bupati Ir Amirudin dan Wakilnya Furqanuddin Masulili, akan terus melakukan respons cepat membebaskan ODGJ yang dipasung keluarganya akibat keterbatasan ekonomi.

“Kami akan upayakan evakuasi penderita ODGJ secara persuasif dan humanis. Rujukan rehabilitasi sangat penting agar pasien tidak tambah tertekan. Semoga bisa sembuh dan kembali bermasyarakat,” tutupnya.**

Reporter : Amlin