PALU, CS – Nurhanisa (23), korban yang sempat selamat dalam kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan suami dan anak perempuannya di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, akhirnya meninggal dunia setelah berjuang melawan luka berat selama 10 hari.

Korban mengembuskan napas terakhir di RSUD Undata Palu sekitar pukul 15.00 Wita, Rabu (5/8/2026), usai menjalani operasi.

Kasi Humas Polresta Palu, AIPTU I Kadek Aruna, membenarkan kabar duka tersebut. Menurutnya, jenazah Nurhanisa selanjutnya dibawa pihak keluarga ke Kota Palopo, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan.

“Korban meninggal dunia sekitar pukul 15.00 Wita di RSUD Undata. Selanjutnya jenazah dibawa pihak keluarga ke Palopo untuk dimakamkan di kampung halamannya,” kata Kadek.

Sebelum meninggal, Nurhanisa sempat menjalani perawatan intensif selama empat hari di RS Bhayangkara Palu akibat luka berat yang dideritanya dalam peristiwa tersebut. Kondisinya kemudian dirujuk ke RSUD Undata Palu untuk menjalani operasi.

Namun, setelah menjalani operasi, Nurhanisa tidak pernah kembali sadar hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Meninggalnya Nurhanisa menambah jumlah korban tewas dalam kasus dugaan pembunuhan itu menjadi tiga orang. Sebelumnya, suami Nurhanisa dan anak perempuan mereka yang masih berusia sekitar dua tahun ditemukan meninggal dunia di dalam rumah.

Peristiwa tragis tersebut terjadi, Minggu (26/7/2026) malam di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga.

Saat kejadian, Nurhanisa ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka berat dan sempat menjadi satu-satunya korban yang bertahan hidup.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Palu masih terus memburu terduga pelaku Aan Kurniawan.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa sembilan saksi untuk mengungkap motif dan kronologi kasus tersebut.*