PALANGKARAYA, CS – Pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengusut tuntas pemicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah titik di Pulau Kalimantan. Langkah ini ditunjukkan dengan penyelidikan terhadap empat perusahaan di Kalimantan Barat yang diduga sengaja membakar lahan.
Kepastian tindak tegas ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto usai meninjau penanganan karhutla di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026). Ia menegaskan bahwa pihak penegak hukum akan memproses siapa pun yang terbukti bersalah sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Oh iya, harus, harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan,” ujar Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa instruksi penegakan hukum ini menjadi perhatian utama Presiden dalam dua rapat koordinasi penanganan karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Sanksi hukum tidak hanya menyasar korporasi, melainkan juga perorangan hingga pihak yang memberi perintah penyiapan lahan dengan cara membakar.
“Bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” terang Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, laporan mengenai empat korporasi yang kini dalam proses penyelidikan tersebut berasal dari wilayah Kalimantan Barat. Sementara itu, untuk wilayah Kalimantan Tengah, pihak aparat kepolisian setempat masih melakukan pendataan dan pendalaman lebih lanjut.
Pemerintah memastikan tidak akan segan memberikan sanksi terberat apabila indikasi pelanggaran tersebut terbukti secara sah di lapangan. Sanksi administratif berat seperti pencabutan izin usaha sudah disiapkan bagi entitas bisnis yang nakal.
“Oh iya kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu dan akan kita tindak dan sampai kepada ada kemungkinan dicabut izinnya,” tegas Prasetyo.


