PONTIANAK, CS – Presiden Prabowo Subianto mendarat di Pangkalan TNI AU Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu (22/8/2026). Tanpa menunda waktu, Kepala Negara langsung memimpin rapat terbatas untuk mengkoordinasikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan di lapangan berjalan optimal, terpadu, dan cepat.
Pantauan Titik Panas (Hotspot) 24 Jam Terakhir
Berdasarkan pemantauan satelit terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdeteksi sebaran hotspot di wilayah Kalimantan Barat dengan rincian:
- Tingkat Kepercayaan Tinggi: 198 titik
- Tingkat Kepercayaan Menengah: 3.100 titik
- Tingkat Kepercayaan Rendah: 406 titik
Tenaga Ahli Kepala BNPB, Brigjen TNI (Purn.) Asrianus Bulo, menjelaskan bahwa titik panas didominasi oleh wilayah bagian selatan dan timur Kalbar.
“Kami laporkan bahwa titik hotspot ini didominasi di wilayah Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Kayong Utara di wilayah sektor Selatan. Kemudian di wilayah timur juga Kabupaten Sanggau, Sintang, dan Sambas,” ujar Bulo.
Strategi Penanganan & Modifikasi Cuaca
Presiden Prabowo menegaskan bahwa peninjauan langsung ini bertujuan untuk melihat realita kondisi di lapangan secara objektif.
“Saya datang untuk melihat keadaan setempat yang nyata. Sekarang saya minta siapa yang bisa kasih saya presentasi tentang situasi,” tegas Presiden Prabowo saat membuka rapat.
Untuk menanggulangi Karhutla, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah taktis:
- Operasi Modifikasi Cuaca (OMC): Sebelumnya OMC telah dilakukan pada 11–18 Agustus 2026 dan sempat dihentikan karena minimnya awan potensial.
- Jadwal OMC Lanjutan: Menyusul prakiraan BMKG terkait potensi pertumbuhan awan pada 23–27 Agustus 2026, operasi modifikasi cuaca akan segera dilanjutkan.
- Potensi Hujan: Hujan intensitas ringan diprediksi mulai turun pada periode 21–27 Agustus 2026, terutama di bagian timur Kalbar.
Rapat koordinasi di Posko Penanganan Karhutla Pontianak ini dihadiri oleh 8 pimpinan kementerian/lembaga pusat serta 10 pimpinan daerah, termasuk Gubernur, Kapolda, Pangdam, Basarnas, BMKG, dan BPBD setempat. Kehadiran lintas instansi ini diharapkan mempercepat eksekusi pemadaman api di titik-titik rawan.*


