POSO, CS – Dugaan penipuan yang disebut melibatkan anggota DPRD Poso berinisial VK mulai mendapat perhatian serius dari internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Poso.

Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Poso mengagendakan pemanggilan terhadap VK untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.

Langkah itu diputuskan dalam rapat DPTD PKS Poso yang digelar di Kantor PKS Poso, Senin (24/8/2026) malam. Rapat tersebut dihadiri tujuh dari delapan anggota DPTD.

Ketua DPD PKS Poso, H. Amir Kusa, mengatakan pemanggilan terhadap VK diperlukan agar partai memperoleh penjelasan langsung dan tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi yang berkembang.

“Kasus tersebut saat ini masih dalam proses. Dugaan terhadap VK perlu ditempatkan dalam koridor praduga tak bersalah sampai terdapat kepastian hukum berdasarkan proses yang dilakukan aparat penegak hukum,” kata Amir.

Selain memanggil VK, PKS Poso juga akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui perkembangan perkara tersebut.

Koordinasi juga dilakukan dengan Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Sulawesi Tengah sebagai bagian dari proses internal partai dalam menyikapi persoalan tersebut.

Amir menegaskan, PKS tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, apabila nantinya ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran, partai tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan organisasi.

“Jika ditemukan pelanggaran hukum dan bukti yang kuat, tentu ada mekanisme sanksi sesuai AD/ART PKS,” tegasnya.

Menurut Amir, penanganan perkara hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Sementara untuk urusan disiplin internal, mekanismenya berada pada lembaga yang berwenang dalam struktur partai, termasuk Komisi Disiplin Dewan Etik Daerah dan DSW.

PKS Poso juga menyatakan siap kooperatif dalam proses hukum dan meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum terdapat fakta serta kepastian hukum terkait dugaan yang menyeret VK.

Pemanggilan VK menjadi langkah awal PKS Poso untuk memastikan persoalan tersebut dari sisi internal partai sekaligus menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil klarifikasi dan perkembangan proses hukum.

Reporter: Hakim