POSO, CS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso masih mendalami laporan dugaan penipuan yang melibatkan anggota DPRD Poso dari Fraksi PKS berinisial VK.
Penyidik dijadwalkan kembali meminta keterangan sejumlah saksi dari pihak pelapor pekan ini untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus mendalami unsur dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu I Made Deva Dwi Guna melalui Kanit Pidum, Ipda Ekosatia Tangkuman, membenarkan proses penanganan perkara masih berjalan. Sebelumnya, penyidik telah meminta keterangan dari VK.
“Kasus ini tetap kami tangani,” ujar Ipda Eko kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Ia mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dan mendalami bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.
Perkara itu dilaporkan berkaitan dengan dugaan penipuan dalam persoalan utang senilai Rp34,5 juta. Pelapor berinisial FS mengaku sebelumnya meminjamkan uang sebesar Rp15 juta kepada VK untuk kebutuhan pribadi.
Nilai pinjaman tersebut kemudian disebut bertambah setelah adanya permintaan pinjaman berikutnya.
Namun, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan fakta dan unsur hukum yang berkaitan dengan laporan.
Menurut Ipda Eko, status hukum VK belum berubah dan perkara masih ditangani sesuai tahapan hukum yang berlaku.
“Status hukum VK belum berubah dan proses penanganan perkara masih berjalan sesuai tahapan hukum,” pungkasnya.
Pemeriksaan terhadap saksi pelapor nantinya diharapkan dapat membantu penyidik memperjelas kronologi serta menguji keterangan dan bukti yang telah dikumpulkan dalam perkara tersebut.
Reporter: Hakim


