POSO, CS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso masih menangani kasus dugaan penipuan yang melibatkan anggota DPRD Poso berinisial VK dari Fraksi PKS.
Penyidik berencana kembali memanggil sejumlah saksi dari pihak pelapor pada pekan ini untuk memperdalam laporan dugaan penipuan yang berkaitan dengan persoalan utang senilai Rp34,5 juta tersebut.
Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu I Made Deva Dwi Guna, melalui Kanit Pidum, Ipda Ekosatia Tangkuman, membenarkan proses penanganan perkara masih berlangsung.
“Kasus ini tetap kami tangani,” ujar Ipda Eko, di Poso. Selasa (1/9/2026).
Menurut Eko, penyidik sebelumnya telah memeriksa VK untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dibuat oleh pelapor berinisial FS.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dalam persoalan utang. FS mengaku awalnya meminjamkan uang sebesar Rp15 juta kepada VK untuk kebutuhan pribadi.
Nilai pinjaman tersebut kemudian disebut bertambah setelah adanya permintaan pinjaman berikutnya.
Eko mengatakan penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait serta mendalami sejumlah bukti untuk menguji rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
“Status hukum VK belum berubah dan proses penanganan perkara masih berjalan sesuai tahapan hukum,” tegasnya.
Penyidik dijadwalkan kembali meminta keterangan dari saksi pihak pelapor untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus mendalami ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.
Hingga saat ini, VK masih menjalani proses pemeriksaan dalam kapasitas sesuai status hukumnya dan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Reporter: Hakim


