JAKARTA, CS – Pemerintah dipastikan tidak dapat mengakomodasi seluruh usulan tambahan anggaran tahun 2027 yang diajukan oleh berbagai kementerian dan lembaga (K/L). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa keterbatasan ruang fiskal negara menuntut penetapan prioritas program yang paling berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi secara optimal.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat menanggapi besarnya total permintaan anggaran K/L yang masuk ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Ia mengibaratkan bahwa fleksibilitas alokasi dana secara penuh hanya bisa dilakukan apabila negara memiliki sumber daya tanpa batas.
“Kalau uang kita banyak kayak di surga, ya saya kasih semua. Ini kan ada keterbatasan,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Purbaya meyakinkan bahwa kelangkaan alokasi anggaran merupakan tantangan klasik dalam pengelolaan makroekonomi. Oleh sebab itu, mekanisme penyaringan dan evaluasi ketat menjadi langkah krusial agar pengeluaran negara tetap berada pada jalur yang efisien.
“Itulah ekonomi. Kita selalu menghadapi scarcity. Jadi kita mesti pilih yang mana yang paling optimal buat perekonomian,” kata Purbaya.
Berdasarkan data Banggar DPR hingga awal September 2026, akumulasi pengajuan dana tambahan dari K/L menembus angka sekitar Rp984 triliun. Angka fantastis mendekati Rp1.000 triliun tersebut membuktikan perlunya proses seleksi yang rasional dari Kementerian Keuangan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tercatat mengajukan porsi tambahan terbesar, yakni sekitar Rp157,76 triliun. Di sektor penegakan hukum dan keamanan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan dana ekstra sebesar Rp66 triliun, disusul Kejaksaan Agung dengan Rp22,1 triliun, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp5,05 triliun.
Usulan alokasi dana tambahan juga datang dari lembaga kepresidenan dan kementerian teknis lainnya. Kementerian Sekretariat Negara mengajukan tambahan Rp6,62 triliun, sedangkan Kementerian Kehutanan mengusulkan sekitar Rp4,68 triliun. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital mencatatkan pengajuan sebesar Rp3,2 triliun.
Sektor ekonomi dan pariwisata turut menyampaikan kebutuhan anggaran tambahan untuk tahun mendatang. Kementerian Perdagangan mengusulkan Rp1,86 triliun, Kementerian Ekonomi Kreatif sebesar Rp1,72 triliun, Kementerian UMKM sebesar Rp1,52 triliun, serta Kementerian Pariwisata dengan nilai pengajuan Rp1,49 triliun.*


