PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap peredaran narkotika, serta dugaan praktik ilegal di sektor Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sulteng.

Penegakan hukum tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan daerah, melindungi kepentingan masyarakat, serta mencegah dampak kejahatan yang dapat mengancam masa depan generasi muda.

“Bumi Tadulako harus menjadi rumah yang aman bagi seluruh masyarakat, bukan tempat bagi kejahatan untuk tumbuh dan berkembang. Penegakan hukum harus berjalan tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu demi melindungi kepentingan rakyat,” tegasnya, Minggu (25/10/2026).

Menurut pesan dalam bahan yang disampaikan, pemberantasan narkoba dan praktik BBM ilegal membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan seluruh elemen masyarakat.

Kata Anwar, peredaran narkotika menjadi ancaman serius karena berpotensi merusak kehidupan keluarga, mengancam generasi muda, serta mengganggu ketahanan sosial masyarakat.

Karena itu, pemberantasannya perlu dilakukan melalui penindakan hukum yang disertai pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, dugaan praktik ilegal dalam distribusi BBM memerlukan pengawasan dan penyelidikan secara profesional untuk memastikan penyaluran energi berjalan sesuai aturan serta mencegah potensi kerugian negara dan masyarakat.

Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan. Penegakan hukum juga harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada pihak yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Pemberantasan narkoba dan praktik BBM ilegal harus menjadi komitmen bersama. Aparat penegak hukum perlu didukung untuk bekerja secara profesional, sementara masyarakat harus berani berperan aktif menjaga lingkungannya agar tetap aman dan terbebas dari tindak kejahatan,” tegasnya.

Anwar Hafid mengatakan, kolaborasi pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan serta mendorong penanganan laporan masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab.

“Upaya tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga Sulawesi Tengah tetap aman dan tertib, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan praktik ilegal yang merugikan kepentingan publik,” tandasnya. *