SULAWESI, CS – Langkah tegas terus digalakkan oleh PT PERTAMINA Patra Niaga Regional Sulawesi dalam mengawasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Memasuki periode Januari hingga awal September 2026, tercatat sebanyak 4.767 QR Code Subsidi Tepat terpaksa diblokir akibat terdeteksi melakukan pengisian berulang maupun transaksi yang mencurigakan.
Penindakan ini menjadi bentuk komitmen pengawasan ketat demi menjamin penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran kepada masyarakat penerima manfaat. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengungkapkan bahwa tindakan tersebut diambil usai mengevaluasi riwayat dan pola pembelian konsumen di lapangan.
“Pemblokiran QR Code dilakukan berdasarkan hasil identifikasi terhadap pola transaksi yang terindikasi tidak wajar. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan untuk menjaga agar penyaluran BBM Subsidi tetap sesuai peruntukannya,” terang Lilik dalam keterangan resminya.
Guna memperkuat pengawasan di lapangan, Pertamina berkolaborasi dengan tim gabungan lintas sektoral Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memantau langsung aktivitas di SPBU Pettarani, Kota Makassar. Inspeksi tersebut ditujukan untuk mengurai antrean kendaraan sekaligus memastikan proses operasional berjalan sesuai regulasi.
Tim gabungan yang terdiri dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Satpol PP, Polda Sulsel, dan Dinas ESDM menyisir lokasi dengan melakukan pemindaian barcode milik pengendara secara langsung. Langkah ini mempermudah petugas dalam menelusuri jejak transaksi dan mendeteksi potensi pemakaian abnormal.
“Kami melakukan pengecekan terhadap transaksi menggunakan QR Code untuk melihat pola pembelian dan mengidentifikasi apabila terdapat pengisian yang berulang atau tidak wajar,” jelas Lilik.
Pengawasan penyaluran barang subsidi ini tidak hanya mengandalkan pemantauan fisik, melainkan juga diperkuat oleh integrasi sistem digital. Pertamina menegaskan bakal mengusut tuntas setiap indikasi kecurangan yang ditemukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Ke depannya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berkomitmen mempererat sinergi bersama pemerintah daerah serta aparat penegak hukum demi mengevaluasi tata kelola BBM subsidi secara berkelanjutan. Masyarakat juga diimbau untuk bertransaksi secara bijak sesuai kebutuhan dan melaporkan dugaan penyimpangan melalui layanan Pertamina Customer Solution (PCS) 135.*


