SINGAPURA, CS – Keputusan Indonesia mengurangi pasokan gas alam ke Singapura mendorong negara tetangga itu memperkuat strategi ketahanan energinya. Pemerintah Singapura kini mempercepat kajian pemanfaatan energi nuklir untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan listrik dan mengurangi risiko ketergantungan pada pasokan gas.

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengatakan, negaranya membutuhkan sumber energi yang lebih bersih dan mampu memasok listrik secara andal dalam jangka panjang. Energi nuklir menjadi salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan pemerintah.

Sekitar 95 persen listrik Singapura saat ini dihasilkan dari gas alam. Sebagian pasokan tersebut diimpor melalui jaringan pipa dari negara lain, termasuk Indonesia.

Wong mengakui pemanfaatan tenaga nuklir di negara kecil dengan kepadatan penduduk tinggi memunculkan persoalan keselamatan yang harus diperhitungkan secara serius.

“Kami menanggapi kekhawatiran itu dengan sangat serius. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” kata Wong, Minggu (25/10).

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tidak seharusnya menutup kemungkinan penggunaan energi nuklir hanya karena teknologi tersebut sulit diterapkan atau menuai kontroversi.

Menurut Wong, pemerintah perlu menimbang risiko dan konsekuensi setiap pilihan energi dengan cermat, termasuk melibatkan masyarakat sebelum mengambil keputusan.

Singapura Mulai Penilaian Kesiapan Nuklir pada 2027

Sebagai langkah awal, Singapura akan menjalani penilaian dari Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada 2027 untuk mengukur kesiapan negara tersebut dalam mengembangkan program energi nuklir.

Penilaian melalui program Integrated Nuclear Infrastructure Review (INIR) itu bertujuan membantu Singapura memahami persyaratan infrastruktur, komitmen, dan tahapan yang diperlukan sebelum memutuskan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir.

Pemerintah juga menyiapkan pengembangan tenaga ahli lokal untuk memperkuat kemampuan dalam menilai kelayakan teknologi nuklir maju.

Kementerian Energi, Perdagangan dan Industri Singapura bersama Otoritas Pasar Energi mengumumkan tiga skema pengembangan kapasitas nasional terkait teknologi tersebut. Pengumuman itu disampaikan pada Senin (26/10), bertepatan dengan pembukaan Singapore International Energy Week.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan Singapura menghadapi peningkatan kebutuhan listrik pada masa mendatang, terutama seiring berkembangnya ekonomi digital dan teknologi komputasi yang membutuhkan energi dalam jumlah besar.

Indonesia Alihkan 31 BBTUD Gas untuk Kebutuhan Domestik

Di sisi lain, Indonesia mulai mengurangi ekspor gas alam ke Singapura sejak Sabtu (24/10). Kebijakan tersebut mencakup pengalihan pasokan sebesar 31 BBTUD dari wilayah Natuna dan Sumatra untuk memperkuat kebutuhan energi dalam negeri.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menjelaskan, pengurangan pasokan terdiri atas 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra.

Gas dari Natuna dialihkan untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Batam. Sementara itu, pasokan dari Sumatra diarahkan untuk mendukung kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.

Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menjaga keandalan pasokan gas bagi pembangkit listrik domestik. Pengalihan itu juga sejalan dengan kebijakan mengutamakan pemanfaatan sumber daya energi untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Namun, keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap hubungan pasokan energi kedua negara dan polemik kabut asap lintas batas akibat kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Menteri Energi Singapura Tan See Leng sebelumnya membantah bahwa pengurangan pasokan gas Indonesia berkaitan dengan persoalan kabut asap.

Singapura Klaim Pasokan Energi Masih Aman

Meski Indonesia mengurangi pasokan gasnya, Singapura menyatakan dampak langsung terhadap kebutuhan energi nasional masih terbatas.

Otoritas Pasar Energi Singapura menyebut pengurangan tersebut setara dengan kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian negara itu. Pemerintah Singapura juga memiliki rencana kontingensi untuk menghadapi gangguan pasokan, termasuk melalui impor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).

Kendati demikian, situasi ini kembali menyoroti tantangan yang dihadapi Singapura dalam menjaga ketahanan energi di tengah tingginya ketergantungan pada gas alam.

Bagi Singapura, pengembangan energi nuklir bukan keputusan yang dapat diambil dalam waktu singkat. Pemerintah masih perlu mengkaji aspek keselamatan, kesiapan infrastruktur, kemampuan sumber daya manusia, dan penerimaan masyarakat.

Karena itu, penilaian IAEA pada 2027 akan menjadi salah satu tahapan penting sebelum Singapura menentukan arah kebijakan nuklirnya.*