PALU, CS – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kota Palu memperkuat langkah antisipasi menyusul informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kondisi kualitas udara di wilayah tersebut.
Instruksi itu disampaikan Hadianto saat memimpin rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Sabtu (17/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, sejumlah pimpinan OPD, para camat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam rapat itu, Hadianto meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan pemantauan kondisi udara dan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Salah satu upaya awal yang ditekankan adalah penggunaan masker saat beraktivitas di dalam maupun di luar ruangan.
“BPBD akan terus memantau kondisi yang ada. Dengan rilis informasi dari BMKG terkait kondisi udara di Kota Palu, maka Pemerintah Kota Palu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker dalam melaksanakan aktivitas, baik di dalam maupun di luar ruangan,” ujar Hadianto.
Untuk mendukung pelaksanaan imbauan tersebut, Pemkot Palu berencana menerbitkan surat edaran kepada seluruh kantor agar menyediakan masker bagi pegawai maupun masyarakat yang membutuhkan.
Hadianto berharap langkah tersebut dapat segera diterapkan. Ia menyebutkan, pemerintah menargetkan pelaksanaannya mulai efektif pada Senin.
“Pemerintah juga akan memperhatikan penguatan terkait dengan hal tersebut. Mudah-mudahan Senin ini sudah bisa berjalan efektif,” katanya.
Selain penyediaan masker, Pemkot Palu juga memantau kemungkinan dampak kondisi udara terhadap kesehatan peserta didik. Hadianto meminta OPD terkait mengevaluasi perkembangan situasi sebelum menentukan langkah lanjutan di sektor pendidikan.
Jika kondisi udara semakin mengkhawatirkan, pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian kegiatan belajar mengajar, termasuk kemungkinan penerapan pembelajaran daring.
“Termasuk nanti kita akan memantau apakah kondisi ini tidak baik untuk anak-anak sekolah kita. Kalau memang itu terjadi, kita akan berpikir untuk mengambil langkah apakah anak-anak nantinya belajar melalui daring,” jelasnya.
Hadianto menegaskan, setiap kebijakan akan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan agar penanganan dapat dilakukan sesuai kebutuhan.
Di sisi lain, wali kota meminta camat, lurah, dan satuan tugas di lapangan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi memicu kebakaran. Masyarakat diimbau tidak membakar sampah secara terbuka maupun melakukan kegiatan lain yang berisiko memicu kebakaran dan memperburuk kondisi lingkungan.
“Kita terus memperkuat koordinasi dengan OPD terkait, camat, dan lurah untuk memastikan masyarakat tidak melakukan kegiatan membakar sampah atau hal lain yang bisa berdampak terhadap kebakaran yang lebih besar,” ungkapnya.
Hadianto juga mengapresiasi respons masyarakat terhadap imbauan pemerintah. Meski masih ditemukan sejumlah pelanggaran, petugas di lapangan terus melakukan edukasi dan pengawasan.
Ia turut mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan perkembangan kondisi lingkungan, termasuk kualitas udara dan dampak yang dirasakan di wilayah masing-masing.
Laporan dapat disampaikan melalui camat, lurah, atau satuan tugas terdekat untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Informasi terkait kondisi udara di wilayah Kota Palu bisa disampaikan kepada pemerintah. Tidak harus ke saya, bisa melalui camat, lurah, atau satgas terdekat. Insyaallah laporan tersebut akan kami tindaklanjuti dan pemerintah akan melakukan intervensi,” pungkasnya.
Pemkot Palu akan melanjutkan koordinasi lintas OPD dan pemantauan di tingkat wilayah sebagai bagian dari upaya antisipasi, dengan mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat. *


