KALIMANTAN, CS – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, menjadi perhatian serius dalam upaya perlindungan kawasan konservasi.
Kebakaran yang dilaporkan mencapai 513,89 hektare itu juga menghadapi kendala pemadaman akibat asap tebal yang membatasi jarak pandang.
Kebakaran tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan. Selain mengancam kawasan hutan, kondisi ini menjadi tantangan dalam menjaga habitat satwa liar, termasuk orangutan yang hidup di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting.
Di tengah penanganan kebakaran, jumlah titik panas di Indonesia juga kembali meningkat. Berdasarkan pemantauan Kementerian Kehutanan hingga Rabu (14/10/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat 372 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi secara nasional, bertambah dari 244 titik pada sehari sebelumnya.
Di Kalimantan Tengah, jumlah titik panas meningkat dari 65 menjadi 130 titik. Kalimantan Barat juga mengalami kenaikan dari 15 menjadi 59 titik, sedangkan Kalimantan Selatan mencatat lima titik, turun dari sembilan titik sehari sebelumnya.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa penurunan titik panas pada periode sebelumnya belum sepenuhnya menandai berakhirnya ancaman karhutla di sejumlah wilayah.
Dalam penanganan kebakaran di Tanjung Puting, asap tebal menjadi salah satu kendala operasi pemadaman melalui udara. Terbatasnya jarak pandang dapat memengaruhi efektivitas operasi water bombing, sehingga penanganan membutuhkan dukungan operasi darat dan koordinasi lintas instansi.
Pemerintah melalui instansi terkait terus memperkuat upaya pemadaman, termasuk pengerahan personel, penyediaan sumber air, dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta unsur penanggulangan bencana.
Selain memprioritaskan pemadaman, perlindungan kawasan konservasi juga menjadi perhatian agar kebakaran tidak semakin meluas dan mengancam habitat satwa liar.
Di sisi lain, dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat juga perlu diantisipasi. Asap dapat menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan pernapasan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta warga yang memiliki penyakit pernapasan.
Masyarakat di wilayah terdampak diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan ketika asap menebal, menggunakan masker saat diperlukan, serta mengikuti informasi kualitas udara dan perkembangan penanganan dari instansi resmi.
Penanganan karhutla di Tanjung Puting menjadi bagian penting dari upaya pengendalian kebakaran di Kalimantan. Selain memadamkan api, langkah pencegahan dan perlindungan kawasan hutan diperlukan untuk menekan risiko kebakaran berulang. *


