TANGERANG SELATAN, CS – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA bukan merupakan penentu kelulusan siswa. Hasil tes tersebut menjadi instrumen untuk memetakan kemampuan akademik murid sekaligus mengevaluasi kualitas pembelajaran di sekolah.

Penegasan itu disampaikan Abdul Mu’ti saat meninjau pelaksanaan hari pertama TKA di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin, 26 Oktober 2026.

Menurut Abdul Mu’ti, TKA dirancang untuk memberikan gambaran mengenai kemampuan akademik murid secara terstandar. Hasilnya diharapkan membantu sekolah mengidentifikasi aspek pembelajaran yang masih perlu diperbaiki.

“Jadi semua sudah terstandar dan hasilnya nanti akan menggambarkan bagaimana kemampuan dari murid-murid kita. Dan ini bukan soal gagal atau berhasil. Karena TKA ini tujuannya adalah untuk memetakan mutu pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.

Ia menjelaskan, hasil tes seharusnya tidak dipandang sebagai akhir dari proses belajar siswa. Sebaliknya, hasil tersebut dapat menjadi dasar untuk memperbaiki kekurangan selama proses pembelajaran masih berlangsung.

Pelaksanaan TKA pada pertengahan tahun ajaran memberikan kesempatan bagi murid untuk memperdalam materi yang belum dikuasai sebelum menyelesaikan pendidikan di jenjang SMA.

“Setelah kita tahu hasil tesnya seperti apa, kita perbaiki. Karena pelaksanaan pada pertengahan semester, setelah ini anak-anak masih akan belajar satu semester lagi. Masih memiliki waktu belajar untuk memperdalam mereka kurangnya di mana, kemudian yang perlu diperbaiki pada aspek mana saja,” tuturnya.

Soal TKA Mengukur Kemampuan Berpikir

Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa penyusunan soal TKA memperhatikan aspek validitas dan reliabilitas agar hasil pengukuran kemampuan akademik dapat dipertanggungjawabkan.

Soal-soal yang diberikan tidak hanya mengandalkan hafalan atau kemampuan melakukan perhitungan secara langsung. Murid juga dituntut memahami persoalan kontekstual dan menggunakan kemampuan penalaran untuk menentukan jawaban.

Pendekatan tersebut diharapkan memberikan gambaran lebih utuh mengenai kemampuan akademik siswa, sekaligus membantu guru mengetahui aspek pembelajaran yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut.

Sekolah Persiapkan Siswa Sejak Tiga Bulan Sebelumnya

Kesiapan siswa menghadapi TKA juga ditunjang oleh persiapan sekolah dan dukungan orang tua.

Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Rokhmat Hidayat, mengatakan sekolah telah melakukan persiapan sejak tiga bulan sebelum pelaksanaan tes.

Persiapan tersebut meliputi sosialisasi kepada orang tua, pendalaman materi bersama guru, hingga pelaksanaan uji coba untuk membantu siswa mengenali bentuk soal dan mekanisme pengerjaan.

Sebanyak 303 murid SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan mengikuti TKA tahun ini dalam satu gelombang yang dibagi menjadi tiga sesi.

“Persiapan TKA sudah kami lakukan sejak tiga bulan sebelum pelaksanaan. Dukungan orang tua sangat penting untuk memberikan motivasi kepada anak-anak agar siap mengikuti TKA,” kata Rokhmat.

Siswa Dituntut Teliti dan Mampu Mengatur Waktu

Salah seorang peserta TKA, Abiyyu Desain Nagari, mengungkapkan bahwa soal Bahasa Indonesia yang dikerjakannya pada hari pertama membutuhkan pemahaman teks dan ketelitian dalam menentukan jawaban.

Menurutnya, siswa tidak cukup hanya mempelajari materi. Mereka juga perlu berlatih mengerjakan soal agar terbiasa menghadapi berbagai bentuk pertanyaan dalam waktu yang terbatas.

“Alhamdulillah saya bisa menyesuaikan dengan baik. Soal-soal TKA pastinya membutuhkan pemikiran yang mendalam ya, karena selain kita perlu memahami teksnya, kita juga perlu teliti dalam mengerjakan soalnya supaya hasil yang kita dapat juga bisa sesuai dengan yang nanti diinginkan,” ujar Abiyyu.

Ia menyarankan peserta untuk memperbanyak latihan soal dan membangun kemampuan mengatur waktu selama mengerjakan tes.

Abiyyu berharap hasil TKA dapat mendukung rencananya melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri. Jika memenuhi kriteria yang berlaku, ia berencana memanfaatkan hasil tes tersebut sebagai bahan pendukung untuk memvalidasi nilai rapor dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Penegasan Mendikdasmen bahwa TKA bukan penentu kelulusan menjadi pengingat bahwa hasil tes merupakan bagian dari evaluasi pendidikan, bukan satu-satunya ukuran keberhasilan seorang murid. Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil pemetaan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk memperbaiki proses pembelajaran di sekolah.*