JAKARTA, CS – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengusulkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) mengenakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan, sebagai upaya merawat identitas budaya Nusantara sekaligus menumbuhkan kebanggaan terhadap tradisi bangsa.

Gagasan tersebut disampaikan Nasaruddin saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di Kantor Kemenag, Jakarta, dalam rangkaian peringatan Hari Santri 2026 yang berlangsung pada 23-24 Oktober 2026.

Nasaruddin menyatakan setuju apabila para pegawai Kemenag sepakat mengenakan sarung dan peci saat bekerja satu kali dalam sepekan. Namun, penerapannya tetap mempertimbangkan kenyamanan, kondisi kerja, serta kebutuhan pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Dengan demikian, gagasan tersebut masih berupa anjuran dan bukan kewajiban bagi seluruh ASN Kemenag.

Menurut Nasaruddin, sarung dan peci tidak hanya identik dengan kehidupan pesantren, tetapi juga merupakan bagian dari warisan sejarah dan budaya yang memiliki makna penting bagi identitas bangsa Indonesia.

Ia menilai penggunaan sarung dan peci dapat menjadi salah satu cara sederhana untuk menjaga tradisi Nusantara agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Selain memiliki nilai budaya, sarung juga mencerminkan filosofi kebersamaan, kesetaraan, dan kebebasan. Nilai-nilai tersebut dinilai relevan untuk terus dirawat dalam kehidupan bermasyarakat maupun lingkungan kerja.

Gagasan itu mendapat respons dari Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, yang mengusulkan gerakan bertajuk “Selasa Bersarung” di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.

Hari Selasa dipilih karena penggunaan sarung dinilai serasi dengan seragam kerja putih yang biasa dikenakan pegawai pada hari tersebut.

Usulan ini menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan antara lingkungan birokrasi dan tradisi pesantren, sekaligus memperkuat penghargaan terhadap warisan budaya bangsa. *