JAKARTA, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) membidik sejumlah terobosan dalam penguatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui koordinasi dan komunikasi (Korkom) luar daerah, ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, bersama jajaran Komisi IV DPRD Sulteng sebagai upaya menggali kebijakan, program, serta inovasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dapat menjadi referensi pengembangan pelayanan sosial di Sulawesi Tengah.
Rombongan turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Sulteng H. Syarifuddin Hafid, SH, Wakil Ketua III H. Ambo Dalle, S.Ag., SH, serta Ketua Komisi IV H. Hidayat Pakamundi.
Hampir seluruh anggota Komisi IV juga hadir, yakni Baharuddin Sapi’i, SP, Dr. Awaluddin, MAP, Aristan, S.Pt., Rahmawati M. Nur, S.Ag., MH, dan Martinus, didampingi tenaga ahli komisi.
Dalam koordinasi tersebut, sejumlah persoalan strategis di Sulteng menjadi perhatian, terutama penguatan perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, eksploitasi anak, hingga perkawinan usia anak.
Selain pencegahan, DPRD Sulteng juga menyoroti pentingnya penguatan layanan pengaduan dan pendampingan korban agar dapat menjangkau masyarakat secara merata.
“Hal ini dinilai penting mengingat luasnya wilayah Sulawesi Tengah yang terdiri atas 13 kabupaten/kota dengan karakteristik geografis dan sosial yang berbeda. Karena itu, diperlukan sistem pelayanan perlindungan perempuan dan anak yang mampu menjangkau hingga tingkat kecamatan dan desa,” kata Mohammad Arus Abdul Karim.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah penguatan ketahanan keluarga, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta pemenuhan hak anak dalam memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan, dan lingkungan tumbuh kembang yang layak.
Menurut Politisi Golkar itu, DPRD Sulteng juga memandang perlu adanya penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor. Penanganan persoalan perempuan dan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Melalui pengalaman DKI Jakarta dalam membangun sistem pelayanan, mekanisme pengaduan, pendampingan korban, serta program pemberdayaan perempuan dan keluarga, DPRD Sulteng berharap dapat memperoleh referensi kebijakan yang relevan untuk diterapkan sesuai kebutuhan daerah.
“Hasil Korkom ini selanjutnya diharapkan menjadi bahan masukan bagi DPRD Sulteng dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, khususnya untuk mendorong kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga,” ucapnya.
Bagi DPRD Sulteng, perlindungan perempuan dan anak bukan semata-mata persoalan sosial, melainkan bagian penting dari investasi pembangunan sumber daya manusia sekaligus upaya menyiapkan masa depan Sulawesi Tengah yang lebih baik. *



