Merugikan Daerah, Kadin Banggai Dorong DLH dan Polres Sidak Perusahaan Tak Lengkap Izin

Direktur Eksekutif Kadin Kabupateng Banggai, Adi Surya Lasny. (FOTO : channelsulawesi.id)

BANGGAI, CS – Berdasarkan pantauan, Kamar dagang dan industri (Kadin) Kabupaten Banggai mencatat, masih banyak perusahaan jasa yang beroperasi di daerah tersebut belum mengantongi izin yang lengkap.

“Seperti aktivitas beberapa perusahaan pertambangan maupun perusahaan yang bergerak dalam produksi pengasapalan dan jasa lainya. Masih banyak perusahaan perusahaan tersebut yang tidak memiliki atau belum diterbitkan dokumen lingkungan,” ucap Direktur Eksekutif Kadin Banggai, Adi Surya Lasny, di Palu, Minggu  19 Juni 2022.

Bacaan Lainnya

Kata Pria yang akrab disapa Adi itu, dokumen yang dimaksud adalah Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) dan Aspalt Mixing Plant (AMP). Padahal menurutnya, dokumen atau izin tersebut merupakan syarat administrasi mutlak yang dimiliki oleh perusahaan pertambangan jasa lainnyadalam melaksanakan usahanya.

Baca Juga :  Kasihan, Korban Dugaan Asusila Oleh Oknum Polisi di Parimo Alami Depresi

Bagi Kadin Banggai, hal tersebut sangat merugikan daerah Kabupaten Banggai. Karena tidak ada kontrol maupun sesuatu yang menjadi Batasan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin tersebut.

Untuk itu, Kadin kabupaten Banggai meminta kepada Pemerintah Kabupaten Banggai, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta kepolisian resort setempat agar sesegera melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) terhadap perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan dan produksi pengaspalan atau yang biasa di kenal dengan AMP.

“Maka, Kadin Banggai meminta kepada pihak Polres Banggai untuk menindak tegas dan membentuk tim yang dapat melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan produksi pengaspalan atau AMP yang tengah beroperasi di Kabupaten Banggai,” pintanya.

Baca Juga :  Kasus Dukun Cabul Pagimana Berlanjut, Polisi Limpahkan ke JPU Kejari Banggai

Dia menjelaskan, Kadin merupakan organisasi profesi paling besar di Indonesia. Keberadaanya sebagai wadah penampung aspirasi pelaku Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM), perdagangan dan industri serta jasa lainya.

Kata dia, Kadin merupakan motor penggerak dalam memfasiltasi pelaku usaha dengan pemerintah, dari tingkatan pusat, provinsi sampai kabupaten.

“Kadin sendiri telah terbentuk di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Khususnya di Kabupaten Banggai, Kadin sudah lama terbentuk, hingga saat ini Kadin Kabupaten Banggai tengah melakukan upaya-upaya pemulihan ekonomi bersama pelaku UMKM yang tengah melakukan pelaksanaan pekerjaan di Kabupaten Banggai, baik itu dalam pelayanan jasa, pembangunan infrastruktur bahkan perusahaan yang bergerak di Bidang Pertambangan,” terangnya.

Baca Juga :  Seorang Anak Nyaris Tewas Kesetrum Kabel Putus, PLN Tolitoli Lalai

Dia menambahkan, Kabupaten Banggai sendiri merupakan daerah yang dikenal dengan kekayaan melimpah. Mulai dari sector kelautan, pertanian, kandungan minyak dan gas serta Sumber Daya Alam (SDA) pertambangan. Tidak heran sejumlah perusahaan, baik yang lokal dari kabupaten Banggai maupun yang di luar kabupaten Banggai melirik tanah yang dikenal dengan tanah Banggai, Balantak, Saluan (Babasal) sebagai surga.

“Untuk itu Kabupaten Banggai menjadi salah satu kabupaten yang menjadi lirikan investor, baik dalam daerah maupun luar daerah. Disisi lain Kadin Banggai terus mengawal kebijakan pemerintah dalam hal pembuatan “ aturan main “ dalam mengatur proses masuk investasi maupun usaha,” tandasnya. **

Pos terkait