DKP Provinsi Sulteng Teken Kerjasama Kelautan dengan Dua Kabupaten

Suasana rapat sinkronisasi program kegiatan bidang kelautan dan perikanan Provinsi Sulteng dengan kabupaten kota, di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa 23 Mei 2023 malam. (FOTO : Istimewa)

BANGGAI, CS – Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menandatangani perjanjian kerjasama dengan DKP Kabupaten Tojo Unauna, dan Banggai Kepulauan.

Penandatanganan  itu dilaksanakan dalam rapat sinkronisasi program kegiatan bidang kelautan dan perikanan Provinsi Sulteng dengan kabupaten kota, di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa 23 Mei 2023 malam.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  DKP Provinsi Sulteng Gelar Pelatihan Pemahaman SNI ISO/ICE 17025:2017

Dikesempatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Mamun Amir yang membukan kegiatan, juga secara simbolis menyerahkan mesin katinting kepada 14 nelayan Kabupaten Banggai, dalam rangka Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Wagub menyatakan, Sulteng merupakan provinsi kepulauan dengan panjang garis pantai 7.010,60 km, terdiri dari 1.572 pulau, serta memiliki perairan laut berdasarkan kewenangan seluas 7,4 juta hektar.

Dari data yang ada, terdapat 155.544 orang  memiliki mata pencaharian sebagai nelayan, pembudidaya, pengolah pemasaran produk perikanan serta petambak garam.

Menurut Wakil Gubernur ekonomi Sulawesi Tengah triwulan I-2023 dibanding triwulan I-2022 (y-on-y) mengalami pertumbuhan sebesar 13,18 persen., dan sektor perikanan menunjukkan pertumbuhan positif walaupun belum signifikan.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Kukuhkan Ratusan Relawan Pemadam Kebakaran di Enam Kecamatan

Kata Mamun, P3KE yang masuk kategori miskin memerlukan perhatian bersama, untuk senantiasa meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan saja menjadi tugas provinsi, namun andil dari pemerintah kabupaten/kota sangat dibutuhkan.

“Oleh karena itu, saya menghimbau untuk pelaksanaan pengentasan kemiskinan dengan data P3KE rumah tangga desil I terverifikasi harus kita utamakan,” jelas Wakil Gubernur.

Sebelumnya Kepala DKP Sulteng, H. Moh. Arif Latjuba  menyatakan, tujuan kegiatan untuk menyelaraskan program/kegiatan yang tertuang dalam Renstra 2021-2026, guna mendukung visi misi pemerintah provinsi, yaitu dalam hal peningkatan fiskal dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga :  DKP Sulteng Kembangkan Budidaya Ikan Air Tawar dengan Teknologi Bioflok

“Sebagai informasi kepada Bapak Wakil Gubernur, sejak tahun 2022 bersama teman-teman kabupaten/kota kami sudah mulai merancang skema pemberian bantuan untuk Program Pengentasan Kemiskinan. Adapun sasaran kami adalah rumah tangga miskin sesuai dengan data P3KE pada desil I,” terangnya.

“Besar harapan kami melalui acara ini kami bisa menghasilkan beberapa kesepakatan dengan kabupaten kota terkait target yang ingin di capai baik dalam peningkatan produktifitas, kewenangan-kewenangan pengelolaan, perijinan, pengawasan dan pengentasan kemiskinan,” tandasnya. **

Pos terkait