Asrar Abdul Samad Bantah Tuduhan Penipuan dalam Kontrak Pertambangan Nikel di Morowali Utara

MORUT, CS – Asrar Abdul Samad, dengan tegas membantah tuduhan penipuan terkait kontrak kerjasama pertambangan nikel di Kabupaten Morowali Utara.

Dalam klarifikasi kepada media ini dari Palu, Rabu 17 Juli 2024, Asrar menyatakan bahwa berita yang telah beredar di beberapa media tidak benar adanya.

Sebelumnya, mantan Bupati Morowali Utara itu, menjelaskan bahwa ia telah mengurus kontrak kerjasama untuk lahan seluas 400 hektare yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), yang termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (BUMANIK) di Desa Tompira, Kecamatan Petasia.

Baca Juga :  Warga Baturube Morowali Utara Antusias Sambut Ahmad Ali

“Dalam prosesnya, saya mengurus di kantor gubernur di Palu dan melakukan beberapa kali rapat, termasuk bersama Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sulteng,” ungkapnya.

Asrar juga mengakui menerima dana sebesar Rp300 juta dari seorang perempuan bernama Indarmawati atau Indar sebagai mediator.

“Saya akui menerima Rp300 juta dari Indar untuk operasional dan pengurusan administrasi. Dana tersebut bukan milik Indar, melainkan milik Riri,” jelasnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Morowali Utara menegaskan bahwa proses untuk mendapatkan kontrak kerjasama pertambangan nikel tersebut masih berjalan, dengan rencana penyelesaian MoU dengan PT BUMANIK dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Holiliana Tumimomor: Anwar Hafid Tokoh Kunci Pemekaran Morut

Dalam laporan sebelumnya, Indar sebagai pihak yang merasa menjadi korban, mengklaim telah menyerahkan sekitar Rp600 juta kepada Asrar untuk memperoleh kontrak kerjasama yang tidak pernah terealisasi.

Perlu dicatat bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah mengeluarkan surat sebagai bukti permohonan penyelesaian hak atas tanah masyarakat yang memiliki SHM di wilayah IUP PT BUMANIK.

Hingga saat ini, Asrar Abdul Samad menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan tindakan penipuan dalam proses kerjasama pertambangan nikel di Morowali Utara. *

Baca Juga :  Warga Tokala Atas dan Baturube Bersatu Akan Menangkan Ahmad HM Ali-Abdul Karim Aljufri

YAMIN

Pos terkait