Pemkab Banggai Didorong Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria di Tingkat Lokal

Akademisi Unismuh Luwuk, Supriadi Lawani, saat tampil menjadi narasumber dalam diskusi yang mengangkat tema "Ragam Polemik Agraria & Urgensi Kebijakan Publik Berkeadilan Muda Bersuara", yang dilaksanakan Jaringan Suara Muda, di salah satu kafe di Kota Luwuk, Rabu 7 Agustus 2024 malam. (Foto : Istimewa)

BANGGAI, CS – Pemerintah Kabupaten Banggai didorong untuk membentuk tim penyelesaian konflik agraria ditingkat daerah, untuk mengantisipasi konflik di masa depan.

Gagasan itu disampaikan salah satu Akademisi Universitas Muhamadiyah (Unismuh) Luwuk, Supriadi Lawani, saat menjadi salah satu narasumber dalam diskusi yang mengangkat tema “Ragam Polemik Agraria & Urgensi Kebijakan Publik Berkeadilan Muda Bersuara”, yang dilaksanakan Jaringan Suara Muda, di salah satu kafe di Kota Luwuk, Rabu 7 Agustus 2024 malam.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  AT-FM Mampu Bawa Perubahan Signifikan di Kabupaten Banggai, Banyak Jalan Produksi Terdanai

Kata pria yang akrab disapa Budi itu, adalah pentingnya pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria di tingkat daerah.

“Saya kira tim penyelesaian konflik agraria seperti yang dikerjakan oleh pemerintah pusat juga wajib dibentuk di daerah. Ini penting untuk menyelesaikan konflik yang sudah ada dan untuk antisipasi jika konflik di kemudian hari terjadi,” ujar Supriadi.

Budi menekankan, pentingnya pembentukan tim ini karena Sulawesi Tengah (Sulteng), termasuk Banggai, ke depannya akan menjadi sasaran investasi, terutama di sektor industri ekstraktif.

“Kita tahu kan Sulteng dan juga Banggai adalah tujuan investasi, khususnya industri ekstraktif. Eskalasi konflik pasti akan terus naik jika ini terjadi. Makanya pembentukan tim penyelesaian konflik agraria skala lokal saya kira perlu dikerjakan oleh pemerintah selanjutnya,” jelas mantan aktivis mahasiswa itu.

Baca Juga :  Dukung Program 1 Juta 1 Pekarangan, PT PAU Bantu Kelompok Petani Ditiga Kecamatan

Di akhir pemaparannya, Budi juga memberikan apresiasi tinggi terhadap acara diskusi publik yang diselenggarakan oleh Suaramuda ini, dan berharap diskusi seperti itu harus sering dilakukan, agar narasi kerakyatan bisa terus hadir dalam percakapan publik.

Diskusi ini diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah yang baru untuk mempertimbangkan pembentukan tim penyelesaian konflik agraria sebagai langkah proaktif dalam menghadapi potensi konflik yang mungkin timbul akibat perkembangan investasi di wilayah tersebut. *

YAMIN

Pos terkait