Pemprov Sulteng Sosialisasikan LPPD melalui SIPD RI

Pjs Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dra. Novalina, M.M saat membuka Sosialisasi LPPD di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa 5 November 2024. (Foto : Istimewa)

PALU, CS – Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang sebelumnya digunakan oleh pemerintah daerah kini beralih ke SIPD RI, yang menjadi aplikasi umum untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah di seluruh Indonesia.

Dengan adanya SIPD RI, pemerintah pusat dapat memantau kondisi daerah secara real-time melalui indikator makro pembangunan nasional seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, kemiskinan, stunting, dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Pjs Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Dra. Novalina, M.M, mengatakan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) melalui SIPD RI adalah sistem baru, aplikasi itu memungkinkan pemantauan kinerja pemerintahan daerah secara lebih efektif dan efisien.

Baca Juga :  Kontingen Sulteng Raih 5 Emas di PON XXI, Gubernur Apresiasi Semangat Juang Atlet

“Di SIPD RI semua otomatis sudah terlihat dan ini adalah langkah maju. Hanya dengan satu sistem, semua aplikasi dapat terintegrasi sehingga hasilnya optimal,” ujar Novalina saat membuka kegiatan, di salah satu hotel di Kota Palu, Selasa 5 November 2024.

Menurut Novalina, LPPD adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk dievaluasi. Laporan ini mencakup capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran.

“Jika tidak dilakukan evaluasi melalui LPPD, maka akan sulit untuk mengukur kinerja kita dan memperbaiki kekurangan yang ada,” tambahnya.

Dengan mekanisme baru penyampaian LPPD melalui SIPD RI, Novalina berharap agar sosialisasi ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh peserta dari perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Sulteng. Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penyusunan LPPD.

Baca Juga :  Pemprov Sulteng Buka Konferensi Nasional Mineral Kritis di Palu

“Kita wajib membantu gubernur, bupati, dan walikota dalam mempersiapkan LPPD yang akuntabel,” tegas Novalina.

Sementara itu, Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri, Dra. Imelda, M.A.P, mengapresiasi Sulteng sebagai salah satu daerah yang cepat (gercep) dalam melakukan sosialisasi penyampaian LPPD melalui SIPD RI.

“Selamat untuk teman-teman di Sulawesi Tengah. Semoga teman-teman penyusun LPPD bisa lebih memahami cara penyampaian LPPD lewat SIPD RI dengan lebih baik,” ucap Imelda, dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual.

Imelda juga menyebutkan bahwa sejumlah indikator makro pembangunan Sulteng mengalami peningkatan signifikan selama tahun 2023. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah provinsi dalam memperbaiki tata kelolanya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah Provinsi Sulteng berpeluang untuk masuk dalam lima besar nasional atas hasil penilaian LPPD tahun 2023, yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Topang IKN Baru, Pemprov Sulteng Akan Bangun Kawasan Industri Perikanan Halal di Bangkep dan Balut

“Capaian kinerja provinsi yang dulunya rendah kini semakin tinggi dan baik. Semoga pembinaan dan perbaikan tata kelola pemerintahan terus dilanjutkan,” pesan Imelda.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tengah, Dr. Rifki Anata Mustaqim, M.Si; Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otda, Drs. Dahri Saleh, M.Si; serta Plt. Inspektur Inspektorat Sulawesi Tengah, Salim, S.Sos, M.Si. Selain itu, turut hadir pula tim Pusdatina Kemendagri.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman seluruh perangkat daerah di Sulteng mengenai mekanisme baru penyampaian LPPD melalui SIPD RI, serta meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya. **

Pos terkait