Atasi Kebutuhan Warga, Pemkab Banggai Gandeng UGM Teliti Potensi Sumber Daya Air Tanah

Penandatangan Perjanjian Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Banggai dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, 28 Maret 2024.(Foto : Istimewa)

BANGGAI, CS – Gagasan Bupati Banggai untuk memanfaatkan Potensi Air Tanah sebagai Solusi Pemenuhan Kebutuhan Air diwilayah Perkotaan, telah ditindaklanjuti oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) melalui Kerjasama Penelitian dengan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hal itu diungkap Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsy Amir. Kepada ChannelSulawesi.id, Selasa 19 November 2024, ia mengatakan bahwa gagasan ini merupakan sebuah terobosan pemerintah daerah dalam mengatasi kebutuhan air warga diwilayah perkotaan.

Bacaan Lainnya

Sebab kata dia, berdasarkan penyampaian Deputi Riset dan Inovasi Daerah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Yopi, pada Webbinar, 13 November belum lama ini, bahwa keterbatasan akses terhadap air bersih masih menjadi masalah di Indonesia. Sehingga Swasembada Air merupakan salah satu program prioritas utama Presiden Prabowo dan Wakilnya Presiden RI 2025-2029.

Baca Juga :  Kanwil ATR/BPN Sulteng Resmi Luncurkan Layanan Sertipikat Elektronik 11 Kabupaten

Berdasarkan data yang ada disebutkan bahwa sebagian besar daerah, mengenai persentase keterlayanan kebutuhan air hanya menjangkau kurang dari 50% penduduk. Dan untuk mengatasi masalah ini, salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah pemanfaatan air yang terdapat dikawasan kars atau batu gamping.

“Alhamdulillah Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai selangkah lebih maju dari daerah lain didalam mengimplementasikan salah satu Program Prioritas Utama Presiden dan Wakil Presiden RI 2025-2029, yaitu Swasembada Air,” katanya.

Kembali dijelaskan Andi bahwa pihaknya saat ini telah melakukan kerjasama penelitian dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) terhadap Potensi Sumber Daya Air Tanah untuk memenuhi kebutuhan air diwilayah perkotaan, dan hasilnya menunjukkan potensi cadangan air untuk melayani kebutuhan masyarakat cukup melimpah.

Dari data yang ada ungkap Andi Syamsy, bahwa potensi air yang ditemui oleh tim peneliti untuk wilayah Kecamatan Luwuk Selatan, Luwuk dan Luwuk Utara, sangat bervariasi, mulai dari kualitas debit air terendah sampai tertinggi.

Baca Juga :  Besok, Bupati Banggai Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual dari Menkumham RI

Kata Andi, berdasarkan hasil penelitian ditemukan jika cadangan statis yang paling banyak menampung air adalah wilayah Kecamatan Luwuk Utara, sekitar 2.920.353.884,30 meter kubik. Angka ini terbesar dibandingkan Kecamatan Luwuk Selatan yang hanya berkisar 2.799.232.621,29 meter kubik dan Kecamatan Luwuk, 1.090.559.528,28 meter kubik.

“Jika potensi air yang ada tersebut dikelola, maka masyarakat tidak lagi mengeluh karena kesulitan menikmati layanan air bersih. Karena pemerintah daerah telah mampu menjawab apa yang menjadi kebutuhan mereka,” timpalnya.

Untuk memastikan agar hasil peneletian tersebut tidak hanya menjadi tumpukan kertas dan mewujudkan kebijakan berbasis riset, ia mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan Koordinasi dengan Instansi Teknis dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Banggai.

“Hasil koordinasi kami terkahir, Dinas PUPR telah melakukan langkah-langkah kongrit untuk mengimplimentasikan penelitian ini pada Tahun 2025,” ungkapnya.

Kembali ia memberikan gambaran bahwa penelitian bukan hanya diwilayah perkotaan, akan tetapi bakal dilakukan pada beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Banggai. Rancangan ini katanya, bagian dari upaya pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, dalam mendukung Swasembada Air sebagai Salah Satu Program Prioritas Presiden dan Wakil Presiden RI (Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka).

Baca Juga :  Bawaslu Tetapkan Calon Bupati Amirudin Tidak Terbukti Lakukan Pelanggaran Kampanye

“Rencana ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi kebutuhan air masyarakat Kabupaten Banggai,” imbuhnya.

Diakhir Andi kembali menerangkan bahwa, selain memanfaatkan Potensi Sumber Daya Air Tanah, pihaknya akan mengusulkan pemanfaatan teknologi sumber mata air buatan pada wilayah pertambangan yang akan direklamasi, sehingga kawasan pertambangan menjadi lumbung-lumbung air yang tidak hanya dikonsumsi, akan tetapi bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pertanian dan perkebunan.

“Teknologi Mata Air Buatan tersebut pertama kali digunakan di Kecamatan Kintom untuk memenuhi kebutuhan Air pada wilayah Perkebunan Masyarakat Kintom. InsyaALLAH teknologi ini akan diseminarkan pada 41st Internasional Association For Hydro-Environment Engineering and Reserach (IAHR) World Congress,” tutupnya. (AMLIN)

Pos terkait