PARIMO, CS – Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dari Fraksi Partai Golkar, Yusuf, mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Taopa, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Menurut Yusuf, aktivitas PETI di wilayah tersebut telah mencemari sungai yang menjadi sumber air bersih bagi sejumlah desa. Ia menilai, pembiaran terhadap PETI mencerminkan lemahnya penegakan hukum.
“Seharusnya Polri malu kalau PETI marak dan tidak bisa dihentikan, karena itu tugas mereka sebagai penegak hukum di negara kita,” tegas Yusuf, Rabu (29/1/2025).
Yusuf juga mengutip pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa aparat harus setia kepada bangsa, negara, dan rakyat. Jika tidak, Presiden akan membersihkan institusi negara dari aparat yang tidak menjalankan tugasnya dengan benar.
“Mudah-mudahan pernyataan Presiden ini bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang terhadap pelanggaran yang merugikan bangsa dan negara, seperti PETI yang semakin marak di Parigi Moutong,” ujar Yusuf.
Sebagai wakil rakyat, Yusuf menaruh harapan kepada kepolisian untuk segera menertibkan tambang ilegal yang telah meresahkan masyarakat. Ia bahkan berencana menggalang dukungan dari anggota DPRD lainnya untuk mengambil langkah politik terkait persoalan ini.
“Saya meminta agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait dalam hal penertiban PETI,” jelasnya.

Sebelumnya, aktivitas PETI di Kecamatan Taopa dilaporkan telah menyebabkan deforestasi, pencemaran air, hingga ancaman banjir.
Sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan utama bagi warga Desa Taopa Utara, Desa Paria, dan Desa Gio Barat kini tercemar limbah tambang.
Akibatnya, masyarakat kesulitan mengakses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk minum, mencuci, dan irigasi pertanian.
Himpunan Pelajar Mahasiswa Kecamatan Taopa (HPMKT) juga turut mendesak pemerintah Kabupaten Parimo dan pihak terkait untuk segera bertindak tegas. Mereka menyampaikan tiga tuntutan utama:
Pemerintah harus bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
Kejelasan dan transparansi terkait izin pertambangan di Desa Taopa Utara.
Respons cepat dari pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, terhadap keluhan masyarakat terkait dampak tambang ilegal.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk menghentikan PETI dan memulihkan kondisi lingkungan di wilayah tersebut.
Editor : Yamin