BANGGAI,CS-Puluhan petani Desa Molino Kecamatan Luwuk Timur menggelar aksi unjuk rasa menuntut kepada PT Penta Dharma Karsa (PDK), agar segera membayarkan kompensasi ganti rugi lahan yang telah diserobot seluas 610 hektar.
Aksi yang dipimpin Hasrin Rahim tersebut dilakukan Rabu (19/2/2025), akibat ulah perusahaan yang tak kunjung memberikan kepastian terhadap tuntutan para petani. Padahal perusahaan telah menyerobot dan merusak tanam tumbuh para petani.
Informasi yang disampaikan Humas Polres Banggai menyebutkan, dalam aksinya, selain menggunakan sound sistem, para petani juga menggunakan spanduk serta mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian Sektor Pagimana.
Setelah menyampaikan aspirasinya, puluhan petani yang belum mendapatkan keputusan dari perusahaan, sekitar pukul 12.00 Wita, membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing.
Padahal, desakan para petani tersebut bukan hanya kali ini saja. Bahkan sekitar Januari 2025, perusahaan yang melakukan penambangan ore nikel itu telah diadukan ke lembaga DPRD Banggai.
Diinformasikan kembali bahwa dalam rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi II DPRD Banggai, terungkap jika perusahaan telah melakukan penggusuran lahan warga sekitar 189 hektar yang di dalamnya terdapat tanam tumbuh seperti, Cengkeh, Kopi, dan Mangga.**
Reporter:Amlin

