PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengelar rapat koordinasi (Rakor) Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) di ruang Wakil Gubernur (Wagub), Selasa (25/02/2025).
Rapat ini bertujuan untuk membahas penyusunan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang baik dan benar serta meningkatkan konektivitas antara program pemerintah pusat dan daerah.
Dalam rapat tersebut, Wagub dr. Reny A. Lamadjido, yang memimpin rapat memberi arahan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan penyusunan LAKIP yang akurat dan berkualitas.
Ia berharap melalui LAKIP, dapat tercapai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah, serta penyusunan tujuan dan sasaran yang jelas serta berorientasi pada hasil.
“Setiap OPD diharapkan dapat merumuskan ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur, serta menetapkan program dan kegiatan yang berkaitan dengan sasaran yang akan dicapai,” ujar dr. Reny.
Lebih lanjut, Wagub juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merancang dan mengimplementasikan program-program yang ada, guna mewujudkan kemajuan yang optimal bagi Provinsi Sulteng.
“Saya berharap, Rapat koordinasi ini dapat memperkuat akuntabilitas kinerja setiap OPD dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kemajuan pembangunan di Sulawesi Tengah,” ucapnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Drs. Muhamad Muchlis, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Abd. Raaf Malik. Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Wahyu Agus Pratama, serta beberapa kepala OPD lainnya.
Editor : Yamin