DONGGALA, CS – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipimpin Wakil Ketua I, Aristan, melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Pangan Nasional (KPN) di Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Senin (26/5/2025).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Yayasan Ekonesia 16 April 2025, serta merespons surat pengaduan dari Kepala Desa Talaga tertanggal 17 April 2025 lalu.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Sulteng menemukan kondisi KPN Talaga dalam keadaan tidak terurus. Lahan pertanian yang seharusnya menjadi lumbung pangan nasional hanya menyisakan bekas tanaman seperti pisang, pepaya, dan ubi kayu yang tumbuh bersama semak belukar.

Beberapa fasilitas pendukung seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), sumur air bersih, serta tumpukan kayu bantalan juga tampak terbengkalai.

Dari informasi warga, diketahui bahwa sebagian lahan di dalam kawasan tersebut merupakan tanah bersertifikat milik masyarakat.

Dari total rencana pembukaan lahan seluas 1.234,5 hektare, hingga saat ini baru sekitar 200 hektare yang terbuka, itu pun dalam kondisi tak terawat dan ditumbuhi semak.

Saat peninjauan, DPRD tidak menemukan aktivitas pertanian yang mencerminkan fungsi KPN sebagai pusat produksi pangan nasional. Padahal, pada saat peresmian oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin 3 Oktober 2023, KPN Talaga digadang-gadang akan menjamin ketersediaan pangan yang cukup, aman, bergizi, dan terjangkau.

Kepala Desa, BPD, dan masyarakat Desa Talaga mengaku minim informasi mengenai status, tujuan, dan keterlibatan mereka dalam pengelolaan kawasan ini. Mereka berharap KPN benar-benar memberikan manfaat, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan produksi dan pendapatan warga sebagaimana yang pernah dijanjikan.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Sulteng merekomendasikan agar segera diselenggarakan RDP yang lebih luas dengan melibatkan seluruh pihak terkait guna merumuskan solusi atas masa depan KPN Talaga.

Editor : Yamin