PALU, CS – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim menghadiri kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja, Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), serta Deklarasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dan Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlangsung di Gelora Bumi Kaktus (GBK), Kota Palu, Selasa (10/6/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) H. Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, unsur Forkopimda Sulteng, para kepala daerah se-Sulteng, serta para pejabat kementerian dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Kementerian P2MI yang dinilai sebagai tonggak sejarah baru dalam perlindungan pekerja migran Indonesia.
Ia juga menyebut bahwa pengangkatan Abdul Kadir Karding, putra daerah kelahiran Ogoamas, Kabupaten Donggala, sebagai menteri merupakan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sulteng.
“Sebuah kesyukuran karena menterinya berasal dari Sulawesi Tengah,” kata Gubernur Anwar Hafid.
Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengajak seluruh pemangku kepentingan di Sulteng untuk bersinergi dalam memanfaatkan program-program strategis kementeriannya.
Ia bahkan menantang pemerintah daerah agar mampu mengirim hingga 10 ribu tenaga kerja migran dari kabupaten/kota seperti Palu, Sigi, Donggala, Parigi Moutong, dan Poso.
“Kalau Pak Gub mau, akan saya bentuk tim khusus untuk Sulawesi Tengah,” ucap Menteri Karding.
Pada kesempatan itu, Gubernur Anwar Hafid dan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menerima penghargaan dari Menteri P2MI atas komitmen mereka dalam mencegah penempatan PMI ilegal dan pemberantasan TPPO.
Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Ia menilai sosialisasi dan deklarasi ini sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masa depan tenaga kerja dan generasi muda Sulawesi Tengah.
“Kita menyadari bahwa di balik semangat untuk mencari penghidupan yang lebih baik, ada tantangan besar berupa potensi eksploitasi, penyalahgunaan wewenang, dan ancaman perdagangan orang,” ujar Arus.
Ia berharap kegiatan ini menjadi awal sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, legislatif, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan sistem perlindungan tenaga kerja yang komprehensif dan berkelanjutan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta untuk mengabadikan momen deklarasi tersebut.
Editor : Yamin