PALU, CS – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan pemerintah pusat dalam proses harmonisasi kebijakan, terutama dalam upaya menyelaraskan Asta Cita Presiden dengan arah pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Hukum Daerah yang digelar di Aula Pogombo Kantor Gubernur, Jumat (21/11/2025).
Arus menegaskan bahwa harmonisasi kebijakan menjadi kebutuhan penting agar setiap aturan dan program pembangunan di daerah memiliki landasan hukum yang kuat, sejalan dengan agenda nasional, serta mampu memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
“Penyelarasan antara pusat dan daerah sangat krusial untuk memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar responsif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Rakor tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, bersama Dirjen Otonomi Daerah (OTDA), Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Direktur Produk Hukum Daerah, Deputi BPJS Ketenagakerjaan, serta unsur pemerintah daerah, Forkopimda, dan para bupati se-Sulawesi Tengah. Sejumlah anggota DPRD Sulteng juga turut hadir mendampingi Ketua DPRD.
Agenda rakor membahas sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, peningkatan kualitas regulasi, serta penguatan koordinasi antar-lembaga dalam penyusunan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Arus berharap kegiatan ini menjadi momentum memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
Ia menilai kepastian hukum yang baik akan menjadi fondasi penting bagi percepatan pembangunan di Sulawesi Tengah maupun di tingkat nasional.
Editor: Yamin


