MOROWALI, CS – Pengelolaan keuagan Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Morowali anggaran Tahun 2024 terjadi penurunan, dari sebelumnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Morowali, Herdianto Marsuki, saat membuka rapat Paripurna, yang berlangsung di DPRD Morowali, Selasa (10/6/2025).
Dijelaskannya, bahwa opini WDP merupakan hasil penilaian yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuagan (BPK) terhadap pengelolaan keuangan yang saat itu dikelolah oleh pemerintahan penjabat (Pj) bupati, yang saat itu terjadi masa transisi pasca berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Taslim dan H Najamuddin.
Pengelolaan keuangan daerah harus menjadi perhatian pemerintah Morowali baik eksekutif maupun legislatif, dan merupakan pertanyaan besar dari masyarakat Morowali aras pengeloalan keuangan yang tidak akuntabel sehingga Pemda Morowali mendapatkan opini WDP.
“WDP merupakan opini yang dikeluarkan BPK, dan merupakan hasil audit yang menyatakan laporan keuangan yang menyajikan secara wajar dalam semua hal,” ungkap Herdianto.
DPRD Morowali berharap pemerintahan Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf dan Wakil Bupati, Iriane Iliyas, dapat mengembalikan opini selama ini yang didapatkan oleh Pemda Morowali yakni opini WTP.
Untuk diketahui rapat paripurna dengan angenda penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 ini, dihadiri Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, beberapa pimpinan OPD dan juga pejabat Asisten Pemda Morowali.
Reporter : Murad

