PALU, CS – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Hidayat Pakamundi, mendorong komitmen konkret untuk menekan angka perkawinan usia anak di Sulteng yang kini kembali naik ke angka 9 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 5 hingga 6 persen.
Hal itu disampaikan Hidayat saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) pemantauan dan evaluasi terpadu pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Sulteng, yang digelar di Kantor Bappeda Sulteng, Senin (23/6/2025).
“Persoalan ini sangat erat kaitannya dengan kemiskinan dan rendahnya akses pendidikan,” ujar Hidayat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen menghadirkan solusi nyata, seperti pendidikan gratis di semua tingkatan dan layanan kesehatan cukup dengan KTP Sulteng.
Menurutnya, langkah tersebut akan menjadi kunci utama dalam menurunkan angka perkawinan usia dini.
“Jika visi Berani Cerdas, Berani Sehat, dan Berani Sejahtera dijalankan sepenuhnya, maka strategi nasional ini tidak sekadar dokumen, tapi akan membawa perubahan nyata,” tegasnya.
FGD tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kemenko PMK, KemenPPPA, Bappenas, OPD provinsi, mitra pembangunan, dan unsur lembaga vertikal lainnya. Pemaparan Bappenas menyoroti lima pilar pencegahan perkawinan anak, mulai dari penguatan regulasi hingga optimalisasi layanan dan pelibatan komunitas sekolah.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan foto bersama sebagai simbol kolaborasi multi-pihak dalam menekan praktik perkawinan usia anak dan membangun generasi muda yang sehat dan berdaya.
Editor : Yamin