JAKARTA, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng) menyelenggarakan workshop bertajuk “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh” di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam membentuk produk hukum yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Workshop diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, tenaga ahli, serta unsur sekretariat DPRD. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, yang mewakili Ketua DPRD dan menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Aristan menekankan bahwa pedoman pembentukan produk hukum daerah telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Peraturan tersebut diperkuat dengan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Penataan produk hukum daerah adalah proses mengatur, menyusun, dan mengesahkan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Tujuannya menciptakan regulasi yang berkualitas, efektif, dan sesuai kebutuhan daerah serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Imelda, menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghasilkan regulasi yang responsif dan berkualitas.

Sementara itu, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Muliani Sulya Fajarianti, memaparkan materi terkait Rancangan Perda dan Ranpergub Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulteng Tahun Anggaran 2024.

Ia menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui workshop ini, DPRD Sulteng berharap seluruh peserta dapat memahami aspek pertanggungjawaban kegiatan kelembagaan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta menjadikan kegiatan ini sebagai momentum pembelajaran untuk meningkatkan profesionalisme dalam menentukan arah kebijakan daerah.

“Kita berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan mampu mentransformasi ilmu yang diperoleh ke dalam praktik kerja sehari-hari, demi menciptakan Sulawesi Tengah yang aman dan tangguh,” pungkas Aristan.

Editor: Yamin