PALU, CS – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Mohammad Arus Abdul Karim, berharap hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera melahirkan langkah konkret dalam menertibkan aktivitas ilegal di daerah, khususnya pertambangan tanpa izin (PETI).

Rapat Forkopimda tersebut digelar di ruang kerja Gubernur Sulteng, Senin (15/9/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur, H. Anwar Hafid, dan sejumlah pejabat hadir, antara lain Kapolda Sulteng, Pangdam XXIII/Palaka Wira, Danrem 132/Tadulako.

Kemudian, Kajati Sulteng, Danlanal Palu, Kaden TNI AU, Kabinda Sulteng, Sekdaprov Sulteng, Wakil Wali Kota Palu, Bupati Sigi, Bupati Parigi Moutong, Wakil Bupati Donggala, serta sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Anwar menyampaikan pembahasan mengenai kondisi Sulteng dari berbagai aspek, termasuk ekonomi dan keamanan. Fokus utama rapat adalah penertiban pertambangan emas tanpa izin, serta kegiatan ilegal lainnya seperti illegal fishing dan illegal logging.

“Harapannya, hasil pertemuan ini dapat menjawab keluhan masyarakat dan memberikan solusi terbaik tanpa harus melakukan aktivitas ilegal,” ujar Gubernur.

Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menegaskan bahwa rapat Forkopimda kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya.

Menurutnya, diperlukan langkah konkret yang mampu menyelaraskan kerja satgas daerah dengan pemerintah pusat.

“Kami berharap upaya ini benar-benar bisa menjadi jawaban atas persoalan pertambangan ilegal dan kegiatan ilegal lainnya di Sulawesi Tengah,” kata Arus.*

Editor: Yamin