MOROWALI, CS – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Selasa (30/9/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Morowali itu dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidatonya, Bupati Iksan menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun 2026 merupakan kelanjutan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yang telah ditetapkan sebelumnya, serta telah diselaraskan dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026 tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas untuk mendorong pembangunan yang lebih produktif,” ujar Iksan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar alokasi anggaran dapat benar-benar menyentuh kepentingan rakyat, terutama di sektor-sektor strategis.
Sementara itu, Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marsuki, menyampaikan apresiasi atas penyampaian Nota Keuangan oleh Bupati. Ia berharap pembahasan Raperda APBD 2026 dapat berlangsung konstruktif dan tepat waktu.
“Kami akan segera menjadwalkan rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran untuk membahas secara rinci setiap item dalam dokumen RAPBD ini,” kata Herdianto.
Penyampaian Nota Keuangan ini menandai dimulainya tahapan pembahasan Raperda APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Morowali.
Selanjutnya, pembahasan akan melibatkan telaah mendalam terhadap asumsi makro, target pendapatan, belanja daerah, serta program prioritas dari masing-masing OPD.
Reporter: Murad