PALU, CS – Serikat Petani Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (SPI Sulteng) menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) pertama di Asrama Haji Transit Palu, Senin (8/12/2025) pagi.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Pelatihan UNDROP sebagai bentuk edukasi untuk meningkatkan pemahaman petani, nelayan, masyarakat adat, dan pekerja pedesaan mengenai hak-hak mereka berdasarkan Deklarasi PBB tentang Hak Petani.
Wakil Ketua Dewan Pengurus Pusat SPI, Ali Fahmi, mengatakan kehadiran SPI di Sulawesi Tengah merupakan bagian dari proses konsolidasi besar organisasi petani untuk memperkuat perjuangan kolektif.
Menurutnya, selama ini gerakan petani di Sulteng belum terhimpun dalam satu barisan perjuangan yang masif.
“Salah satu alasan kita membangun organisasi petani karena perjuangan kawan-kawan selama ini masih berjalan sendiri-sendiri. Padahal persoalan yang dialami petani adalah persoalan bersama. Kita ingin organisasi menjadi alat perjuangan bagi petani di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Fahmi mengungkapkan dalam sepuluh tahun terakhir konflik agraria di Sulteng, termasuk salah satu yang tertinggi di Indonesia. Konflik tersebut, katanya, berkaitan dengan konsesi perkebunan, HGU sawit, hingga pertambangan yang berdampak pada maraknya penguasaan tanah secara sepihak, dan hilangnya ruang hidup masyarakat desa.
“Tanah banyak diambil tiba-tiba dengan alasan HGU, kemudian terancam tambang, dan tidak sedikit kasus plasma yang merugikan warga. SPI hadir bukan hanya untuk melindungi, tapi memastikan tanah kembali kepada petani agar mereka bisa sejahtera,” jelasnya.
Selain persoalan tanah, dua problem mendasar lain yang masih dirasakan petani ialah produksi dan pasar. Petani masih bergantung pada pupuk, pestisida, dan bibit impor, sementara harga komoditas kerap merosot saat panen raya akibat banjir impor dan lemahnya penyerapan pasar.
Fahmi menambahkan struktur organisasi SPI dibangun dari desa hingga nasional agar advokasi berjalan efektif. Desa menjadi basis produksi dan pembelaan hak, kecamatan berperan sebagai koordinator lintas desa, kabupaten menjalankan fungsi politik, dan provinsi menentukan arah program lima tahunan melalui Muswil.
Saat ini SPI telah terbentuk di lima kabupaten di Sulteng, yakni Donggala, Tolitoli, Buol, Morowali Utara, dan Banggai Kepulauan. Dua daerah lain, Sigi dan Poso, sementara dalam proses pembentukan kepengurusan.
Ia berharap SPI dapat menjadi rumah bersama bagi petani dalam memperjuangkan kesejahteraan dan kedaulatan pangan.
“Harapan petani adalah bagaimana SPI menjadi alat perjuangan untuk menyelesaikan persoalan tanah, produksi, dan pasar. Bagaimana petani bisa mengolah lahan tanpa ketakutan, tidak lagi tergantung pada pupuk impor, dan memiliki kepastian harga hasil panen. Ujungnya adalah kesejahteraan petani kita semua,” tandasnya.
Reporter: Nanang


