PALU, CS – Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perangkat daerah untuk membahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, serta evaluasi target kinerja dan prioritas pembangunan tahun berjalan, di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng, Palu, Senin (26/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi anggota Komisi III, antara lain Marthen Tibe, Takwin, Sadat Anwar Bihala, Alfiani Eliata Sallata, Dandy Adhi Prabowo, Ir. H. Musliman, MM, dan Royke W. Kaloh, serta dihadiri pejabat sekretariat DPRD dan perangkat daerah terkait.
Hj. Arnila menyatakan, RDP bertujuan memastikan perencanaan program dan kegiatan perangkat daerah selaras dengan arah kebijakan pembangunan provinsi serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur, perumahan, tata ruang, dan pelayanan dasar.
“Setiap perangkat daerah diharapkan menyusun perencanaan berbasis data, memperhatikan skala prioritas, serta mampu mengantisipasi tantangan pembangunan, termasuk keterbatasan anggaran dan peningkatan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan capaian kinerja, progres program tahun berjalan, dan rencana strategis yang akan diusulkan pada Tahun Anggaran 2026.
Komisi III memberikan masukan terkait efektivitas program, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta penguatan indikator kinerja yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Anggota Komisi III juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan di daerah tertinggal, kawasan pesisir, dan wilayah dengan akses infrastruktur terbatas.
Melalui RDP ini, Komisi III berharap rencana kerja 2026 dapat disusun secara matang, terarah, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulteng. *


