PALU, CS – Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Tengah (KONI Sulteng) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan KONI Kota Palu, di Sekretariat KONI Sulteng, Rabu (4/3/2025).

SK diserahkan langsung kepada Ketua Harian KONI Kota Palu, Akram Agus, serta Sekretaris KONI Kota Palu, Calvin Tawil.

Dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan penyerahan SK, Ketua Umum KONI Sulteng Muhammad Fathur Razaq yang diwakili Wakil Ketua Umum, I Helmy Umar, meminta kepada jajaran pengurus KONI Kota Palu,  segera melakukan konsolidasi internal guna menjaga kesinambungan pembinaan olahraga di daerah.

Terkait dengan polemik sebelumnya, Helmy menegaskan, bahwa hal tersebut merupakan dinamika organisasi, murni persoalan internal dan tidak mengandung unsur politisasi.

“Kami ingin menegaskan bahwa persoalan atau sengketa yang terjadi beberapa waktu lalu murni dinamika organisasi. Tidak ada sedikit pun politisasi di dalamnya,” tegas Helmy.

Menurutnya, polemik yang berkembang merupakan konsekuensi dari proses demokrasi organisasi. KONI Sulteng menyikapi situasi tersebut secara hati-hati dan bertanggung jawab dengan melibatkan bidang hukum serta berkonsultasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat.

Helmy menjelaskan, arahan dari KONI Pusat bersifat pembinaan sebagai “orang tua” organisasi, sementara kewenangan keputusan tetap berada di tingkat provinsi. Setelah Dewan Pusat meminta agar persoalan tidak berlarut-larut, KONI Sulteng segera melakukan konsolidasi internal dan menerbitkan SK kepengurusan KONI Kota Palu.

Percepatan penerbitan SK dilakukan untuk menjaga kesiapan Kota Palu menghadapi agenda Pra-SIDM dalam waktu dekat.

Helmy menegaskan, keterlambatan kepengurusan berpotensi menghambat partisipasi Kota Palu dalam agenda tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Pra-SIDM. Kalau Kota Palu terlambat atau tidak ikut, itu akan berdampak langsung pada pembinaan olahraga. Karena itu kami harus segera mengeluarkan SK,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah Lebaran agenda olahraga akan berlanjut dengan pelaksanaan CDM dan peluncuran kegiatan di Morowali, sehingga stabilitas organisasi menjadi kebutuhan mendesak.

“Kami patuh pada arahan Dewan Pusat dan bertindak cepat demi kepentingan olahraga Sulawesi Tengah,” kata Helmy.

Sementara itu, Ketua Harian KONI Kota Palu, Akram Agus, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas KONI Sulteng.

Menurutnya, terbitnya SK menjadi dasar hukum penting untuk melanjutkan roda organisasi dan pembinaan atlet sesuai masa bakti yang telah ditetapkan.

Ia juga mengajak seluruh insan olahraga dan media untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. Akram menegaskan bahwa olahraga harus tetap menjadi alat pemersatu dan tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik.

Melalui penyerahan SK tersebut, KONI Sulteng berharap seluruh pihak kembali bersatu dan fokus membangun prestasi olahraga di Kota Palu dan Sulteng, termasuk dalam persiapan menuju PON 2028 di NTB dan NTT.

Hadir juga dalam kesempatan itu, Wakil Sekretaris I, Muhammad Warsita dan Ketua Bidang Organisasi Hendi Maratua. *